Berita  

Ditresnarkoba Polda Jatim Bekuk Warga Tampojung Pregi Yang Asik Konsumsi Sabu

ditresnarkoba-polda-jatim-bekuk-warga-tampojung-pregi-yang-asik-konsumsi-sabu

Liputan4.com, Pamekasan – Warga Dusun Sarengan, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim saat menikmati  barang haram jenis sabu.

Pada kasus penyalahgunaan narkotika ini di Kabupaten Pamekasan, tersangka berinisial A.F (46) ditangkap pada saat menggunakan barang yang dilarang oleh agama dan pemerintah.


Pada tanggal 14 Maret 2021 sekira pukul 13.30 Wib, Penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan telah menerima seorang pelaku pengguna narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

“Pelaku dan barang bukti oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasubbaghumas AKP Nining Dyah melalui rilis Humas Polres Pamekasan, Senin (15/3/2021).

Berdasarkan dengan LP-A/148/III/Res.4.2/2021/SPKT/Polda Jatim, tanggal 12 Maret 2021, dan Sprin dik /144/III/HUK.6.6/2021/satresnarkoba. Penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan telah menerima penyerahan seorang pelaku dari Ditresnarkoba Polda Jatim.

Pada saat penangkapan yang berhasil diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu buah poket plastik klip kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor +/- 0,54 gram.

Selain itu, juga ada seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik merek Larutan Cap Kaki Tiga yang mana barang bukti tersebut ditemukan didepan pelaku yang sedang duduk saat mengkonsumsi sabu sabu tersebut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka A.F dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” U.U.R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel Ditresnarkoba Polda Jatim Bekuk Warga Tampojung Pregi Yang Asik Konsumsi Sabu pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: P4n71