Liputan4.com, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat Kab.Pekalongan agar tidak menggelar perlombaan memperingati HUT RI yang berpotensi kerumunan pada perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia.
“Perayaan HUT Kemerdekaan RI yang biasa digelar setiap tahun itu dinilai berpotensi memicu kerumunan, sementara diketahui bersama bahwa saat ini kita tengah menghadapi pandemi COVID-19,” kata Arief, Senin (16/8/2021)
Pihaknya menilai bahwa dengan berbagai perlombaan dipastikan mengundang masyarakat untuk hadir menyaksikan dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Tentunya membuat warga berkerumun untuk menyaksikan lomba tersebut, dan berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19, imbuanya.
“Polres Pekalongan dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” jelas Arief.
Lebih lanjut, Kapolres Pekalongan sudah memerintahkan kepada jajarannya terutama personel Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Babinsa dan pemerintah desa untuk menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat. Semoga masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut, harapnya.
Berita dengan Judul: Ditengah Pandemi COVID-19, Kapolres Pekalongan Imbau Masyarakat Untuk Tidak Gelar Lomba Perayaan HUT RI pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra