Liputan4.com, Simalungun – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) keseluruh sekolah di Indonesia, sudah pasti diketahui kepala sekolah masing masing. Sebab kepala sekolah notabene adalah pengguna anggaran.
Kemana digunakan, Berapa anggaran yang dikeluarkan sudah semestinya kepala sekolah mengetahuinya.
Namun anehnya, Kepala Sekolah SMPN 1 Jorlanghataran Kecamataan Jorlanghataran Kabupaten Simalungun (Sumut), Antoni Sitorus saat ditanya Liputan4.com, Kamis (15/07/2021) di ruang kerjanya soal biaya beberapa item yang telah dibangun menggunakan anggaran Dana BOS tahun 2020, tidak mengetahui dengan alasan berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) telah di berikan kepada inspektorat Kab Simalungun.
Antoni Sitorus bersama salah seorang bendahara BOS disana seolah kompak tidak mengetahui saat dikonfimasi Liputan4.com.
“Saya gak taulah Pak, berkas LPJ sudah dibawa inspektorat. Nanti Saya jawab salah pulak ” ungkapnya.
Kepsek dan bendahara Bos disana hanya menerangkan bangunan apa saja yang di lakukan tanpa memberikan keterangan biaya yang dihabiskan melakukan pembangunan tersebut.
” Pada tahun 2020 kami membangun Lantai keramik, penyekat ruangan dan toilet. Dalam pekerjaannya kami bekerja sama dengan komite ” ucapnya dan diamini bendahara BOS.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kepala Inspektorat Kab Simalungun Belum bisa dikonfimasi. (Dmk)
Berita dengan Judul: Ditanya Soal Biaya Rehab Pakai Dana BOS, Kepsek SMPN 1 Jorlanghataran Simalungun “Tidak Mengetahui” pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik