Pria pengangguran pemilik dua paket sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Polres Tebingtinggi melalui Satuan Narkoba melakukan operasi senyap guna menindaklanjuti aduan masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di sekitar Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Dari hasil operasi senyap yang dilakukan Satuan Narkoba tersebut, pihak kepolisian Polres Tebingtinggi akhirnya berhasil meringkus satu orang pria pengangguran berinisial NRP (24) yang didapati memiliki dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu.
“Pelaku berinisial NRP ini ditangkap di depan rumahnya di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai,” terang Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (06/04/2024) pagi.
Penangkapan ini diungkapkan AKP Agus Arianto dilakukan pada Rabu (03/04/2024) sore, dimana sebelumnya petugas Satuan Narkoba telah melakukan pengintaian terhadap pelaku yang saat itu diketahui tengah berada di dalam rumahnya.
Saat pelaku keluar hendak pergi meninggalkan rumahnya, petugas langsung memberhentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan serta pengeledahan pada badan dan barang-barang serta rumah pelaku.
“Dari tangan pelaku kita berhasil menemukan 2 paket sabu siap pakai, plastik klip transparan, pipet plastik berbentuk sekop dan handphone android, yang diakui pelaku adalah merupakan miliknya,” ujar Agus.
Kini pelaku ditegaskan Kasi Humas telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RP)