Ditangkap Polres TebingTinggi, IRT Warga Medan Sembunyikan Sabu di Dalam Bra

Ibu rumah tangga beserta barang bukti sabu yang telah ditahan di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus NH alias Iwok (52), Ibu Rumah Tangga (IRT), yang terbukti menyimpan empat bungkus plastik klip berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,71 gram di dalam bra (BH) yang dipakainya.

Penangkapan perempuan berusia lebih dari setengah abad yang merupakan warga Jalan Alumunium IV, Gang Lestari, Lingkungan XXII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara ini dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati S.IK melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (22/11/2022) siang mengatakan jika pelaku NH alias Iwok ditangkap di salah satu rumah yang berada di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

“Barang bukti satu bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat tiga bungkus plastik berisi diduga sabu dan enam bungkus plastik kosong beserta satu sekop dari pipet plastik ditemukan dari dalam bra sebelah kanan yang saat itu dipakai pelaku”, ungkap Agus Arianto.

Sementara barang bukti lainnya berupa satu buah dompet wama pink, yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga sabu dan tujuh bungkus plastik kosong serta satu buah sekop sabu dari pipet plastik berhasil ditemukan dari dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur di rumah tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku dikatakan AKP Agus Arianto berawal dari adanya informasi masyarakat bahwasanya ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di daerah Jalan Pala Tebing Tinggi. Petugas lalu menuju TKP dan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika”, tegas Kasi Humas AKP Agus Arianto. (RP)