Ditangkap Polisi Udin Alias Godek Terbukti Simpan 39 Paket Sabu di Rumahnya

SH alias Udin alias Godek bersama barang bukti 39 paket sabu.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Meski sempat mencoba kabur dan melarikan diri, SH alias Udin alias Godek (45), pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu akhirnya berhasil ditangkap personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, di kediamannya Kamis (20/10/2022) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati S.IK melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (21/10/2022) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Jalan Pasar Kebun, Lingkungan IV, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di belakang rumah pelaku.

Dari kediaman pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) ini turut disita barang bukti 39 paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,67 gram, 4 plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik runcing, 1 buah kaleng dan kotak Redoxon warna kuning serta 1 unit handphone Nokia.

Kasi Humas AKP Agus Arianto juga menuturkan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan berhasil menemukan seluruh barang bukti.

“39 paket diduga sabu dan 4 plastik klip transparan kosong yang diduga sempat dibuang pelaku ditemukan diatas tanah di ladang coklat di sekitar kediaman pelaku. Sementara pipet plastik di temukan di ventilasi pintu kamar mandi. Kemudian kaleng dan kotak Redoxon ditemukan di dalam kulkas. Sedangkan handphone ditemukan di atas meja di belakang rumah”, ungkap Agus Arianto.

Kepada petugas pelaku SH alias Udin alias Godek mengakui jika seluruh barang bukti yang ditemukan polisi adalah merupakan miliknya. Petugas selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika”, tegas AKP Agus Arianto. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777