Ditangkap Polisi Kojek Terbukti Simpan Sabu di Dalam Dompet Hello Kitty

Pelaku ASRL alias Kojek beserta seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dikediaman pelaku.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Dari dalam dompet hello kitty milik pelaku ditemukan dua bungkus diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati S.IK melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam siaran persnya Kamis (30/6/2022) pagi di Mapolres Tebing Tinggi mengungkapkan jika pelaku adalah ASRL alias Kojek (29) warga Jalan Namad Damanik Gang Gelugur, Lingkungan VII, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

“Pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (27/6/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,84 gram beserta 1 buah dompet hello kitty warna merah jambu dan 1 bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong”, jelas AKP Agus Arianto.

Kepada petugas pelaku ASRL alias Kojek mengakui bahwa seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan diatas lemari didalam kamar tidur pelaku tersebut adalah benar merupakan miliknya. Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang akan dipersangkakan terhadap pelaku adalah melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tegas AKP Agus Arianto. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777