Ditangkap Polisi DI Alias Iwan Kantongi 14 Paket Diduga Sabu

DI alias Iwan beserta barang bukti 14 paket diduga narkotika jenis sabu.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Personil Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki, yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku yang ditangkap Jumat (21/10/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Pala, Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi ini, turut disita 14 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.

“Pelaku adalah DI alias Iwan (38) warga Jalan Setia Budi, Gang Abadi, Lingkungan II, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara”, terang Kasat Narkoba AKP Happy Margowati S.IK melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (22/10/2022).

Selain 14 paket diduga sabu dengan berat bersih (Netto) 0,47 gram, personil Satres Narkoba dikatakan AKP Agus Arianto turut menyita barang bukti lainnya berupa satu buah bundelan lakban warna hitam serta satu unit handphone android merk Vivo warna hitam milik pelaku.

“Pelaku sebelumnya ditangkap di halaman depan rumah warga di Jalan Pala Lingkungan III Kota Tebing Tinggi. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 14 paket diduga sabu dari kantong sebelah kanan celana pelaku. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut”, terang Agus.

Akibat perbuatannya, pelaku ditegaskan Kasi Humas AKP Agus Arianto akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777