Ditangkap Polisi, Darmek Simpan Puluhan Paket Sabu di Dompet Loreng

Pelaku DM alias Darmek beserta barang bukti puluhan bungkus sabu yang berhasil diamankan polisi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Personil Opsnal Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Fernando Sitepu SH berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang terbukti menyimpan puluhan bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.


Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Agus Arianto, Jumat (11/2/2022), kepada wartawan mengungkapkan bahwa pelaku adalah DM alias Darmek (39) warga Jalan Gunung Sorik Merapi, Lingkungan III, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku yang ditangkap di Jalan Sorik Merapi pada Kamis (3/2/2022) sore sekira pukul 16.25 WIB ini, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah dompet warna loreng yang didalamnya terdapat 34 bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 40,37 gram, 1 bungkus plastik yang juga berisi diduga sabu seberat 48,92 gram, 1 buah dompet warna hitam berisi plastik – plastik kecil, 2 unit handphone serta 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.

“Ketika diintrogasi petugas Satres Narkoba, pelaku mengakui jika seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah merupakan miliknya. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubbag Humas.

Turut diungkapkan AKP Agus Arianto, jika penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan adanya keterangan terduga pelaku Putra, yang sebelumnya sudah tertangkap, yang mengakui menerima barang bukti diduga sabu dari seseorang yang bernama DM alias Darmek. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777