Ditangkap Polisi, BS alias Budi Akui 2 Bungkus Sabu Adalah Miliknya

Pelaku BS alias Budi alias PW, pemilik 2 bungkus diduga sabu seberat 3,72 gram.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Tak bisa lagi mengelak, BS alias Budi alias PW (47), yang sehari – harinya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL), akhirnya mengakui jika barang bukti 2 bungkus diduga sabu yang ditemukan polisi, saat pelaku ditangkap adalah miliknya.


Akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku Budi alias PW yang merupakan warga Jalan Sudirman, Gang Pancasila, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, bersama barang bukti 2 (dua) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 3,72 gram telah ditahan di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (22/1/2022) siang mengatakan jika pelaku ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat (21/1/2022) siang sekira pukul 12.30 WIB, di kediaman pelaku di Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi.

AKP Agus Arianto turut mengungkapkan jika barang bukti 2 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga sabu tersebut ditemukan diatas lantai, tepat dibawah tempat tidur di kamar depan kediaman pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui jika diduga sabu tersebut adalah miliknya.

“Pelaku selanjutnya dibawa petugas ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) undang – undang RI No.35 Tahun 2009,” tegas AKP Agus Arianto. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777