Ditangkap Personil Brimob Maji Terbukti Kantongi Satu Paket Sabu

Pelaku D alias Maji yang kini telah ditahan di Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
D alias Maji (29) tak berkutik ketika personil Brimob Den B Tebing Tinggi berhasil menemukan satu paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram dari pelaku.


Pria yang tinggal di Jalan Setia Budi Lingkungan II Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, bersama barang bukti satu paket diduga sabu dan satu unit handphone Redmi warna orange selanjutnya diserahkan personil Brimob ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (13/12/2022) sore membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan personil Brimob pada Kamis (8/12/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Setia Budi, tepatnya di pinggir jalan.

“Dari dalam saku celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku, personil Brimob berhasil menemukan satu bungkus diduga sabu dengan berat bersih 0,32 gram. Sementara satu unit handphone Redmi warna orange berhasil ditemukan dari dalam saku celana sebelah kanan,” ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Kini pelaku D alias Maji telah ditahan dan akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, tegas AKP Agus Arianto. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777