DEPOK, Liputan4.com | Terduga teroris berinisial T atau AR yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/9/2021) kemarin merupakan warga Kudus. Beberapa pekan sebelum ditangkap, yang bersangkutan masih terlihat di Kudus.
“Dia (T) merupakan warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Sabtu (11/9/2021).
Sebelumnya, kata dia, Polres Kudus juga sudah melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi dengan T sebagai bentuk pembinaan agar kembali ke jalan NKRI. Upaya pendekatan dengan harapan tidak lagi terlibat dalam jaringan terorisme.
Kapolres meminta masyarakat Kudus tetap tenang. Jajarannya sudah diinstruksikan untuk melakukan antisipasi dengan memantau kondisi wilayah tempat tinggalnya. Termasuk di wilayah lain sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Desa Prambatan Kidul Sutopo mengaku belum bisa memastikan apakah yang ditangkap di Depok memang benar T warganya atau orang lain.Terlebih lagi beberapa pekan sebelum penangkapan, yang bersangkutan masih terlihat di Kabupaten Kudus.
Camat Kaliwungu Agus Budi Satriyo mengatakan, jika T yang dimaksudkan warga Desa Prambatan Kidul, maka keberadaannya masih ber-KTP Kudus.
“Sebelumnya, yang bersangkutan juga masih aktif mengisi pengajian, sehingga terkejut juga dengan informasi penangkapan tersebut,” ujar Agus Budi Satriyo.
T atau AR disebutkan merupakan tokoh Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam Natal (2000) dan bom Bali (2002).
(Frd)
Berita dengan Judul: Ditangkap Densus 88 di Depok, Terduga Teroris Berinisial T Berasal dari Kudus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI