Berita  

Disperkimtan Sewakan Pengelolaan Alun-alun Cicalengka, Ketua DPD GMB Angkat Bicara

disperkimtan-sewakan-pengelolaan-alun-alun-cicalengka,-ketua-dpd-gmb-angkat-bicara

LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Viralnya alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang di sewakan kepada pihak seseorang (Sebut Ibu Tintin) oleh Disperkimtan Kabupaten Bandung, menuai polemik dan perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat Kecamatan Cicalengka, Senin (08/03/2021).

Masyarakat Cicalengka banyak yang mempertanyakan mekanisme penunjukan langsung yang dilakukan pihak Disperkimtan mengenai pengelolaan alun-alun Cicalengka, kapan dilakukannya, kenapa tidak melalui lelang terbuka, sampai mengenai jumlah nominal uang sewa 25 juta per tahun.


Dalam rapat yang di selenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cicalengka, pada sekitar minggu yang lalu, terungkap bahwa pihak Disperkimtan Kabupaten Bandung telah memindah tangan kan dengan penunjukan langsung pengelolaan alun-alun Cicalengka, dari awalnya oleh BUMDes Desa Cicalengka Kulon kepada Ibu Tintin, sebesar Rp. 25 juta / tahun.

Hal inilah yang memancing reaksi dan perhatian para stakeholder dan masyarakat Cicalengka. Salah satunya Ketua DPD LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Kabupaten Bandung.

Kepada awak media liputan4.com, Ketua DPD LSM GMB Kabupaten Bandung, Asep Mambo, menyampaikan, saya merasa kecewa mendengar informasi bahwa alun-alun Cicalengka di sewakan.

” Saya berharap, pengelolaan alun-alun Cicalengka dikembalikan lagi kepada lembaga/instansi yang mempunyai badan hukum, sehingga jelas manfaat dan kepentingannya, ” ungkap Asep Mambo.

Asep Mambo menambahkan, dalam hal ini sudah selayaknya Muspika (Camat) kecamatan Cicalengka untuk turun tangan menjembatani pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadap alun-alun Cicalengka, karena alun-alun Cicalengka merupakan ruang publik milik seluruh masyarakat Cicalengka khususnya.

Senada dengan apa yang di sampaikan Ketua DPD Lsm GMB, Kepala Desa Cicalengka Kulon, H. Deni, sangat kecewa dan akan segera melakukan upaya audensi kepada Disperkimtan terkait permasalahan ini. ” Sebagai Kepala Desa dan juga Komisaris BUMDes Cicalengka Kulon, saya sangat kecewa terhadap keputusan Disperkimtan yang terkesan sepihak, karena tanpa ada komunikasi dan pemberitahuan terlebih dahulu terhadap Pemdes Cicalengka Kulon, ” ujar H. Deni.

” Mensikapi hal tersebut, saya akan berupaya untuk melakukan dialog dan audensi kepada Disperkimtan Kabupaten Bandung secepatnya, supaya terang benderang dan terbuka mengenai permasalahan ini, ” tambah H. Deni.

Awak media liputan4.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Cicalengka, H. Entang Kurnia dan Ibu Tintin.

Lewat pesan whatsapp, Camat Cicalengka, H. Entang Kurnia hanya menjawab untuk keterangan mengenai permasalahan ini silahkan hubungi Disperkimtan Kabupaten Bandung.

Sedangkan Ibu Tintin, dihubungi lewat whatsapp, sampai berita ini di rilis tidak memberikan jawabannya.

Penulis : kuswandi