TIMIKA, Liputan4.com | Pernyataan PLH Disperindag melakukan penertiban penjual BBM eceran di pinggir jalan di Kabupaten Mimika, Papua, merupakan langkah atau terobosan untuk mencegah kelangkaan BBM patut diberikan apresiasi tetapi jangan hanya melakukan sosialisasi setelah itu hilang ditelan badai akan tetapi di wujud nyatakan dengan melakukan penertiban terhadap para penjual BBM eceran di pinggir jalan.
Hal itu diungkapkan Yoseph Temorubun SH kepada liputan4.com Selasa siang (31/05/2022), Ia mengatakan, PLH sudah menyampaikan di publik berarti harapan publik menunggu actionnya dilapangan dengan melakukan penertiban jangan buat harapan yang tidak ada kepastian, ”ungkapnya.
Kata dia, jangan buat harapan ke publik setinggi langit namun pada tataran implementasi dilapangan tidak ada realisasi sama sekali.
“Kasus penimbunan Mintan sampai saat ini kasusnya tidak ada kepastian hukum buat publik di Kab Mimika, publik selalu di suguhi wejangan setinggi langit, namun faktanya tidak, jangan heran ketika publik selalu mengeluarkan pernyataan ketidak percayaan terhadap pejabat publik karena ulah pernyataan di media setinggi langit namun fakta nol besar, ” tegas Yosef.
Selain itu, lanjutnya, publik Kabupaten Mimika menunggu bukan sekedar wacana, yang di butuhkan action jangan karena ada desakan publik atau kehilangan nalar berpikir barulah tiba hari tiba akal, penjualan BBM enceran sudah lama, bahkan, berimplikasi terhadap kelangkaan BBM di SPBU. Hanya saja Disperindag selama ini tidak ada langkah tegas dan bahkan tidak ada inovasi untuk mengakhiri kegaduhan kelangkaan BBM di SPBU,
“ Tidak ada ketegasan Disperindag sehingga membuat publik selalu menyoroti kenerja Disperindag, kalau sudah gaduh barulah Disperindag seolah-olah seperti pemadam kebakaran, ” kritik Dia.(red)
Berita dengan Judul: Disperindag Hanya Wacana Semata, Yosef Temorubun: Perlu Tindakan Nyata Jangan Hanya Wacana Dalam Penertiban Penjual Eceran BBM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi