BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melaksanakan kegiatan Peresmian Pelayanan Tera / Tera Ulang dengan Pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2023.
Peresmian dilakukan langsung oleh, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, turut hadir Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional lll Kalimantan, Aen Jueni, Sejumlah Kepala SKPD serta jajaran terkait.
advertise
Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu hingga resminya pelayanan itu, menurutnya urusan ukur mengukur timbang menimbang menjadi perhatian yang sangat serius oleh pemerintah kota.
“Bahkan kita sudah pernah dapat penghargaan daerah tertib ukur dan itu harus kita pertahankan, sesuai ukuran timbangan bukan hanyar urusan dunia, tetapi urusan akhirat juga,” ucapnya.
Kemudian H Ibnu Sina mengatakan, secara ketentuan ada Undang-Undang tentang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal pelayanan tera/tera ulang, dan penerapan standar metrologi ilegal pembangunan perekonomian menjadi penting untuk pusat perhatian pemerintah kota.
Maka dari itu, Ia mendukung sepenuhnya upaya dari Dinas Perdagin untuk melengkapi sarana dan prasarana dan instalasi kemetrologian karena Kota Banjarmasin merupakan kota dagang dan jasa.
“Kami berharap pada kegiatan hari ini bisa menjadi awal di tahun 2023 yang sudah berjalan di bulan Januari untuk melakukan komitmen ini, untuk menjaga alat tersebut secara rutin setiap tahun memverifikasinya ke balai metrologi legal,” pungkasnya.(Liputan 4.Com).
Judul: Disperdagin Kota Banjarmasin Resmikan Pelayanan Tera/Tera Ulang Dengan Pembubuhan CTT
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Irwan Saputra