Berita  

Diskusi Moya Institute, Pakar Ingatkan Pentingnya Pancasila Untuk Redam Tensi Politik

Jakarta – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto, mengungkapkan bahwa Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme masih menjadi ancaman yang mengintai Indonesia.

“Setelah ancaman pandemi Covid-19 selesai, ancaman Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) juga sangat berbahaya. Sudah banyak temuan yang menunjukkan beberapa lembaga dan masyarakat yang terpapar ancaman ini,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Moya Institute bertajuk “Pancasila: Dinamika dan Tantangan yang Dihadapi?” di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (25/5).


Pria yang juga pernah menjadi ajudan terakhir Presiden Soekarno (1967-1968), mengungkapkan, hasil riset mengatakan IRT relatif mampu menyusup ke lingkungan aparatur sipil negara (ASN) di berbagai institusi. Bahkan, dirinya menilai radikalisme ditengarai telah merasuki oknum TNI-Polri.

Hal senada diungkap oleh Pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan yang menekankan pentingnya penguatan Pancasila untuk menangkal berbagai ideologi berbahaya.

Menurutnya, Pancasila sudah diuji oleh berbagai benturan ideologi seperti ekstrem kiri dan ekstrem kanan, bahkan ideologi liberal, dan Pancasila berhasil yudisium, lulus dengan summa cumlaude. Karenanya, Pancasila perlu untuk terus dilestarikan oleh seluruh elemen bangsa.

“Kalau tidak bangsa gagal mempertahankan daya lenturnya dan terus digempur, dihantam setiap saat dengan politik pecah belah, eksistensi Pancasila terancam dan Indonesia berpotensi menjadi negara gagal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Partai Gelora Mahfudz Sidiq yang juga politikus reformasi menilai sebagai ideologi bangsa, Pancasila selama ini telah sukses mengawal keutuhan NKRI.

“Ketika tahun 1945 kita baru lahir sebagai sebuah negara bangsa, dengan masyarakat yang heterogen dan majemuk bisa bertahan hingga saat ini sebagai satu nation state yang maju dan modern. Menjadi tugas kita untuk melakukan penyesuaian, seiring dengan perkembangan dan kondisi zaman di mana demokrasi yang kompatibel dengan dasar negara kita yaitu Pancasila,” tuturnya

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi Pancasila yaitu perpecahan akibat perbedaan pilihan politik. Ditambah lagi merebaknya kasus korupsi, dan tindakan amoral dari beberapa oknum kepolisian.

KASN, tambah Agus , juga turut menjaga penerapan prinsip merit system serta pengawasan penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. Hal ini sekaligus untuk memastikan bahwa ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta fungsi ASN sebagai perekat pemersatu NKRI tetap dijalankan oleh seluruh ASN di Indonesia.

“Kuncinya adalah pencegahan dan selalu mengingatkan kepada ASN untuk melihat kembali tugas utama serta kompetensinya sebagai abdi negara.” Ujarnya.