Luwu Timur –Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar rapat evaluasi internal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2021-2026, bertempat di ruang Media Center Diskominfo-SP, Kamis (28/07/2022).
Kadis Diskominfo-SP, H. Hamris Darwis mengatakan, dokumen arsitektur SPBE ini dikerjasamakan dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui pusat pengembangan kebijakan pembangunan P2KP Unhas. Pembuatan Dokumen SPBE ini sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Lutim dalam rangka menciptakan pemerintah dan pelayanan publik yang lebih baik dengan sistem digitalisasi pemerintahan dengan tujuan mendorong reformasi birokrasi, perwujudan tata kelola yang lebih bersih dan melayani.
“Inilah yang menjadi salah satu indeks sasaran dari penilaian terhadap beberapa kinerja pemerintah daerah dan alhamdulillah tahun ini mulai mengalami peningkatan, sekarang kita dalam tahap mengikuti penilaian mandiri untuk SPBE,” kata Hamris Darwis.
Hamris menambahkan, tujuan dokumen SPBE tersebut dibuat yang pertama sebagai pedoman dalam melaksanakan integrasi bisnis, data yang menyangkut dengan pemerintahan yang berkaitan dengan elektronik. Kedua, menyusun pedoman tata kelola SPBE untuk diterapkan dalam pengembangan dan manfaat teknologi informasi.
“Dengan apa yang kita lakukan bersama P2KP Unhas bisa berada dijalan yang benar dan mudah-mudahan ini dapat membantu kita mengangkat nilai-nilai dari Kemenpan,” harap Kadis Kominfo-SP.
Hamris Darwis juga menyampaikan bahwa rapat evaluasi internal SPBE ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh tim evaluator internal SPBE untuk mengevaluasi pelaksanaan SPBE di lingkup Pemerintah Kabupaten Lutim.
“Tim evaluator internal SPBE yang ada di Kabupaten Lutim sendiri berasal dari beberapa perangkat daerah yang membidangi urusan Teknologi Informasi, Organisasi dan Ketatalaksanaan, Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan, Kepegawaian, Kearsipan, Pengawasan, serta perangkat daerah yang membidangi urusan pelayanan publik,” jelas Kadis Kominfo-SP.
Sementara itu, Ketua P2KP Unhas, Prof. Dr. Sangkala mengatakan bahwa, sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bila dikaitkan dengan konteks Pemerintah Kabupaten Lutim lebih jauh dimaksudkan antara lain ;
1. Penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
2. Tata kelola SPBE merupakan kerangka kerja yang memastikan terlaksana pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu.
3. Manajemen SPBE merupakan suatu serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efesien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas.
4. Layanan SPBE merupakan keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi aplikasi SPBE dan yang memiliki nilai manfaat.
5. Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang berintegrasi.
6. Arsitektur SPBE daerah adalah arsitektur SPBE yang diterapkan diseluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Hampir semua sebagian besar komponen pengungkitnya RB itu SPBE dalam hal ini tanggungjawab Diskominfo-SP sangat besar berkaitan dengan pelaksanaan RB yang merupakan tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya kolaborasi dengan OPD lain,” kata Prof. Dr. Sangkala.
Prof. Sangkala menambahkan bahwa, SPBE yang disusun tentu dimasukkan didalam 6 aspek dan diharapkan penyelenggara pemerintah memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE yakni pelayanan internal dan eksternal.
“Diharapkan Diskominfo-SP ini bisa memberikan layanan kepada seluruh perangkat daerah sehingga proses bisnis atau ketatalaksanaan dari pada pemerintah di Lutim dapat terlaksana,” harap Prof. Sangkala.
Lanjut, Prof. Dr. Sangkala mengatakan, mengembangkan kualitas SPBE dengan berpedoman pada tahapan dan juga kualitas kematangan yang ingin diraih setiap tahun penilaian SPBE oleh Kemenpan RB. Indeks SPBE yang diraih sangat kondisional, yang berarti tergantung kemampuan Pemerintahan Lutim.
“Untuk itu, siapkan SDM Aparatur yang tidak hanya dinilai dari segi jumlah namun juga kompetensi yang urgent dibutuhkan untuk mendukung tingkat kematangan SPBE Pemerintah Kabupaten Lutim,” ucap Prof. Dr. Sangkala.
Terakhir, Prof. Sangkala mengatakan bahwa, alokasi anggaran yang dibutuhkan tidak hanya oleh Diskominfo-SP tetapi juga perangkat daerah akan lebih baik jika pendanaannya disinergikan dengan pihak perangkat daerah sebagai pelaksana teknis. Sehingga prinsip kolaborasi melalui cross cutting program yang berkaitan dengan pelaksanaan SPBE menjadi suatu kebutuhan.
“Demi menjamin keberlangsungan pembangunan dan pengembangan SPBE, maka sebaiknya Pemerintah Kabupaten Lutim dalam hal ini Diskominfo-SP melakukan kerjasama dengan pihak luar, baik perguruan tinggi maupun mitra luar yang relevan dengan kebutuhan,” tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Tenaga Ahli Unhas, Amril Hans, Tim Penyusun, Bapelitbangda, BKPSDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah Lutim, Bagian Hukum, Kepala Bidang Telematika, Arief Fadillah Amier, Kabid Aplikasi Informatika, Muhammad Safaat DP. beserta staf dan Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan, Hayati Ilyas. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)
Berita dengan Judul: Diskominfo-SP Lutim Gelar Rapat Evaluasi Internal SPBE Tahun 2021-2026 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur