LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung di tahun 2022, gencar melakukan pembangunan sarana dan prasarana untuk memperbaiki lingkungan di tiap-tiap desa, Jum’at (08/07/2022).
Salah satunya ada di Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Yaitu berupa proyek pembangunan tembok penahan tanah ( TPT) yang menggunakan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Barat.
Dalam papan proyek tercantum pelaksana kegiatan dikerjakan oleh CV. ARFA MUKTI dengan nilai kontrak sebesar Rp.199.699.826.00.
Tapi sangat disayangkan, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga dikerjakan asal – asalan. Dimana dalam proses pengerjaannya hanya menempel pada saluran drainase yang sudah ada sebelumnya tanpa di lakukan penggalian untuk memasang pondasi.
Kondisi ini patut dipertanyakan, karena selain akan mengurangi kualitas pekerjaan, juga akan mengurangi volume pekerjaan yang sudah di tetapkan.
Secara kualitas bangunan TPT tersebut diragukan kekuatannya, karena TPT hanya menempel pada bangunan yang sudah ada, tanpa dilakukan penggalian. Dan secara otomatis, akan mengurangi volume pekerjaan.
Hal ini didapat pada saat awak media liputan4.com melakukan survey lapangan di lokasi proyek dan di akui oleh Gin gin mandor proyek sebagai satu kesalahan.
” Benar saya akui, bahwa pemasangan pondasi hanya menempel pada pondasi bangunan yang sudah ada. Dan hal tersebut memang salah, saya minta maaf, ” ucap Gin gin mandor proyek, Kamis (07/06/2022) pada awak media.
Hanya beliau menyangkal bahwa proyek tersebut di buat asal – asalan.
” Proyek tersebut sudah sesuai RAB, karena kami mendasar pada RAB yang diberikan oleh pihak PUPR, jadi kami melakukan pembangunan sesuai dengan RAB yang telah kami dapatkan dari mereka, jadi tidak asal – asalan, ” jelasnya.
Selain itu, awak media melihat dalam papan proyek tidak di cantumkan waktu pelaksanaan proyek dan juga berapa volume pekerjaannya. Anehnya, ketika hal tersebut di tanyakan kepada mandor proyek, Gin gin, beliau tidak bisa menjawab karena tidak mengetahui berapa banyak volume pekerjaan yang harus di laksanakan.
Sementara itu, salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan sangat menyayangkan pembangunan tersebut, karena disinyalir di bangun asal jadi dan tidak menggunakan pondasi, TPT hanya di tempelkan pada pondasi yang sudah ada sebelumnya, padahal anggaran yang di gunakan cukup besar.
“ Saya selaku masyarakat sangat menyayangkan pembangunan TPT tersebut, apalagi ini menggunakan anggaran yang cukup besar. Tetapi pengerjaan di lapangan diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Masa tidak digali untuk pondasi, malah di tempel pada bangunan yang sudah ada, ” ungkap warga.
Hal senada di ungkapkan Deni Nugraha, anggota Ormas Angkatan Muda Siliwangi ( AMS ) di lokasi kegiatan.
“ Saya juga sangat menyayangkan proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ada, masa pembangunan TPT tidak dilakukan penggalian untuk pondasi, hanya di tempelkan saja, padahal anggaran yang di gunakan cukup besar, ” ungkap Deni.
Deni melanjutkan, saya berharap dan menghimbau agar kiranya pihak – pihak terkait dapat melakukan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing, jangan sampai warga sebagai penerima manfaat di rugikan kedepannya.
Untuk menggali lebih dalam tentang proyek TPT ini, kami menghubungi pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kecamatan Cicalengka melalui sambungan telepon, sampai berita ini di rilis, beliau tidak memberikan tanggapannya.
Penulis : kuswandi
Berita dengan Judul: Disinyalir Tidak Sesuai RAB, Proyek TPT Desa Dampit Cicalengka Dipertanyakan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Kuswandi Alias akuy