Berita  

Dishub Kota Gunungsitoli Gelar Penertiban Dan Penindakan Kendaraan Over

dishub-kota-gunungsitoli-gelar-penertiban-dan-penindakan-kendaraan-over

LIPUTAN4.COM / Gunungsitoli / – Hari ini Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli menggelar penertiban dan penindakan terhadap mobil angkutan barang yang over dimensi over loading atau odol dan memeriksa bukti lulus uji kendaraan bermotor bertempat di Parkiran Eks.Pelindo / Pelabuhan Lama. 25/03/2002

Kabid Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Firmantus Laia Mengatakan “sudah 18 unit mobil truk dan pic-up telah kita tilang karena surat – surat kendaraan kurang lengkap. Tapi tidak tertutup kemungkinan akan bertambah lagi jumlahnya”.ucapnya.


“penertiban dan Penindakan ini akan berlangsung hari ini dan dilanjutkan minggu depan. Selain itu Dinas Perhubungan juga akan melakukan penindakan keliling melalui patroli roda empat dan roda dua”.lanjutnya

Mobil angkutan over dimensi adalah mobil yang memiliki ukuran panjang, lebar dan tinggi melebihi dari standar sesuai jenis kendaraannya dan ketentuan yang berlaku. Pemilik kendaraan biasanya telah melakukan modifikasi kendaraannya melebihi dari Over loading adalah mobil angkutan barang yang mengangkut barang dengan tonase melebihi dari standar dan ketentuan yg berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PPNS LLAJ Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Personil Satlantas Polres Nias, Personil Polisi Militer, Personil UPT Dishub Provsu di Gunungsitoli dan ASN/ Tenaga Pendukung Dishub Kota Gunungsitoli.

  1. Yun Zeb

Berita dengan Judul: Dishub Kota Gunungsitoli Gelar Penertiban Dan Penindakan Kendaraan Over pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Juniria Zebua