Berita  

Dishub Kalsel Dukung Kebijakan ODOL Di Tahun 2023 Mendatang

dishub-kalsel-dukung-kebijakan-odol-di-tahun-2023-mendatang

 

 


Banjarmasin-Liputan 4.com.Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading yang disingkat (ODOL), yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang.

Saat ini, Dishub Kalsel mulai menertibkan angkutan berat dengan mengimbau para pengemudi agar mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan merusak infrastruktur jalan.

“Kami di daerah juga harus mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, dimana kita melakukan normalisasi mandiri bagi kendaraan yang melebihi kapasitas atau tidak sesuai standar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Rusdiansyah saat menghadiri acara Musda VIII DPD Organda di hotel Golden Galaxy Banjarmasin. Senin (7/2)

“Setiap mobil memiliki buku KIR yang wajib lulus uji kendaraan bermotor. Di sana juga tertera kapasitas yang seharusnya. Untuk mobil jenis fuso kapasitasnya 15 ton, sementara rata-rata yang ditemukan 20 ton lebih,” ujar Arief.

Idealnya, Rusdi mengatakan setiap angkutan harus menggunakan dimensi, rem, penerangan, dan lain-lain sebelum beroperasi di jalan raya.

“Jadi mobil angkutan barang yang tidak sesuai dengan sertifikasi kendaraan atau jenisnya tidak akan lolos uji. harus disesuaikan dulu dengan standar kedaraannya,” Pungkas Rusdi(Irwan L4).

Berita dengan Judul: Dishub Kalsel Dukung Kebijakan ODOL Di Tahun 2023 Mendatang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra