Infakta.com – Bekasi Bekasi – Perusahaan Oto Bus Angkutan Umum di Jawa Barat dalam rangka pelaksanaan angkutan lebaran 1444H/2023, guna menjamin keselamatan, keamanan dan kelancaran selama angkutan lebaran 1444H/2023.
kegiatan Inspeksi Keselamatan LLAJ (rampcheck) pada seluruh armada Bus Penumpang Umum dan Bus Pariwisata di lokasi terminal dan/atau PO Bus yang berdomisili sesuai kewenangan masing-masing wilayah kerja yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Dishub Jabar.
Dalam Himbauan nya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Ir. A Koswara MP “Dengan ini kami menghimbau kepada perusahaan angkutan umum yang ada di wilayah Jawa Barat agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
1. Melakukan pengecekan administrasi kendaraan dan memastikan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi;
2. Memastikan kendaraan memenuhi standar pelayanan minimum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan minimum Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2019 Standar Pelayanan minimum Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
3. Memastikan awak kendaraan dalam keadaan sehat, sudah vaksin lengkap dan tidak sedang dalam pengaruh alkohol ataupun narkotika.
Ketiga syarat tersebut harus diterapkan oleh perusahaan Oto Bus Tersebut guna memberikan rasa kenyamanan, keselamatan dan kelancaran para penumpang yang akan mudik menggunakan Angkutan Umum Masa Angkutan Lebaran,” Ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Uptd P3llaj Wilayah I Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, pada Perusahaan Otobus di Wilayah Kabupaten Karawang Selasa, (28/03/2023).
Kegiatan Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) ini dihadiri oleh; Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, BPTD Wilayah IX Prov Jabar, Pengawas Terminal Tipe B Cikarang dan Satpel Terminal Tipe B Cikarang.
Pelaksanaan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Ketersediaan Angkutan Pariwisata di Wilayah Kabupaten Karawang dalam rangka persiapan Masa Angkutan Lebaran 1444H/2023.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan telah diperiksa sebanyak 6 Unit kendaraan Bus Pariwisata dengan rincian tersebut
1. PO Selamat Trans sebanyak 3 Unit
2. PO Fajar Transport sebanyak 2 Unit
3. PO Kramat Djati sebanyak 1 Unit
Hasil dari Pemeriksaan tersebut sebanyak 2 Unit kendaraan diberikan Stiker Inspeksi Keselamatan LLAJ sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah melalui pemeriksaan secara lengkap dan dinyatakan laik jalan.