LIPUTAN4.COM / Nias / — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias melaksanakan penyerahan Akta Kematian kepada Keluarga atas meninggalnya Elora Putri Grafila Harefa, warga Desa Sōmi Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Rabu, 19/10/2022
Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Nias yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Selamat O. Oktavianus , M.AP Sebelum menyerahkan Akta Kematian dan Perubahan KK, el-KTP, terlebih dahulu menyampaikan rasa turut berdukacita atas meninggalnya Alm. Elora Putri Grafila Harefa, Semoga Keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan oleh Tuhan Yesus Kristus. katanya
Akta Kematian yang diserahkan oleh Disdukcapil Kabupaten Nias diterima langsung oleh Juliaman Harefa, ayah dari Elora Putri Grafila Harefa (alm).
Pada kesempatan itu juga, Plh. Kepala Desa Sōmi, Iman Jaya Gea, mengucapkan terima kasih atas penyerahan akta kematian Elora Putri Grafila Harefa oleh Disdukcapil Kabupaten Nias.
Program ini merupakan satu terobosan baru Pemerintah Kabupaten Nias dibawah kepemimpinan Bapak Bupati Nias Ya’atulo Gulo, dan ini sangat membantu masyarakat, singkat Iman Jaya Gea.
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Disdukcapil Nias Laksanakan Program SAMATI pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua