Kadisdik Jabar : Berikut Rincian Data 4.791 Siswa Dibatalkan Keikutsertaannya Dalam PPDB SMA-SMK 2023

Bandung || Infakta.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat akhirnya membuka data terkait temuan 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat SMA-SMK.
Dari data yang disampaikan Disdik Jabar, 4.791 siswa yang didiskualifikasi dari PPDB itu tersebar di 27 kabupaten/kota. Namun, Kabupaten Bogor menjadi daerah paling banyak ditemukan indikasi kecurangan seperti pemalsuan data persyaratan.

Kabupaten Bogor berada di urutan teratas dengan jumlah 1.635 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB. Disusul Kabupaten Bekasi dengan 589 siswa dan Kabupaten Bandung dengan 410 siswa.


“Data itu dengan berbagai kondisi yang ada, misal di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung itu mungkin beberapa daerah yang dianggap cukup tinggi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/7).

Wahyu mengungkapkan, Disdik Jabar tidak menghakimi jika tiga daerah tersebut banyak yang memalsukan data. Sebab, angka 4.791 itu adalah akumulasi dari data siswa yang tidak sesuai sehingga dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB.

“Tapi kita tidak bisa menjudge daerah itu terindikasi pemalsuan atau tidak, tidak kesana tapi ada beberapa data yang kami lihat itu kesitu,” jelasnya.

“Di Kabupaten Bogor di 1.635, Kabupaten Bekasi 589 dan Kabupaten Bandung 410. Tapi sekali lagi ini menyangkut karena beberapa daerah, tidak berarti banyaknya itu indikasi negatif. Jangan sampai seolah-olah jumlah itu menimbulkan tidak baik,” ujarnya menambahkan.

Berikut rincian data 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB SMA-SMK 2023: