Berita  

Disdagkoprinum Lutim Sosialisasi Penentuan Harga Ekspor dan Akses Pasar Ekspor 2022

disdagkoprinum-lutim-sosialisasi-penentuan-harga-ekspor-dan-akses-pasar-ekspor-2022

Luwu Timur –Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Perindustrian dan UKM (Disdagkoprinum) menggelar Sosialisasi Penentuan Harga Ekspor dan Akses Pasar Ekspor Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Kantor Dinas Dagkoprinum Kab. Luwu Timur, Senin (13/06/2022).

Kegiatan yang diikuti 25 orang para Pelaku usaha komoditi potensial ekspor seperti lada, rumput laut, agar-agar ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Masdin, dengan menghadirkan narasumber Chairul Burhan dari Free Trade Agreement (FTA) center Kemendag RI Makassar.


Kepala dinas Dinas Perdagangan, Koperasi Perindustrian dan UKM Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan, kegiatan usaha perdagangan melalui perdagangan komoditi atau produk UKM akan bermuara pada bagaimana memasarkan produk/jasa yang dihasilkan, agar sesuai dengan segmen pasar yang dibidik, dan menghasilkan keuntungan sesuai ekspektasi.

“Kendala selama ini adalah bagaimana memasarkan komoditi unggulan kita sesuai dengan ekspektasi harga jual yang terbaik dan memenuhi persyaratan kualitas dan kuantitas dari buyer. Perlu suatu upaya khusus agar kemampuan pemasaran komoditi unggulan/produk UKM dapat menjangkau wilayah pemasaran yang lebih luas lagi,” kata Senfry.

Oleh karena itu, Mantan Asisten Ekbang ini mengatakan, diperlukan kemampuan teknis dan manajerial yang baik agar hal tersebut dapat terlaksana.

Komoditi unggulan seperti lada, rumput laut, beras dan produk-produk UKM Luwu Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar luar daerah/luar negeri. Hanya saja, sebagaian besar pelaku usaha kita belum mengetahui bagaimana menentukan harga ekspor terbaik dan akses pasar ekspor yang relatif terbatas.

Adapun tujuan sosialisasi ini antara lain ; Meningkatkan kemampuan teknis pelaku usaha perdagangan tentang penentuan harga ekspor dan kemampuan untuk mengakses pasar ekspor, Memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha akan langkah-langkah yang harus dilalui agar komoditi/produk dapat diperdagangkan ke luar daerah/antar pulau atau diekspor, Memberikan perspektif baru terkait alternatif pangsa pasar yang potensial untuk pemasaran komoditi unggulan atau produk UKM Luwu Timur, dan Memberikan masukan kepada pelaku usaha perdagangan bagaimana menentukan harga ekspor dan akses pasar ekspor komoditi dan produk UKM.

Sementara Asisten Ekbang Setdakab Lutim, Masdin yang mewakili Bupati Lutim dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Luwu Timur yang mempunyai banyak pelaku usaha perdagangan yang dibina oleh Pemerintah daerah agar dapat lebih berkembang dan menghasilkan produk unggulan daerah yang dapat memberikan imbalkjasa yang layak melalui harga yang tepat dan akses pasar yang terbuka lebar ke dunia internasional.

“Perkembangan zaman dan pemulihan ekonomi global pasca pandemi COVID-19 mengharuskan kita bersama-sama untuk berbenah dalam segala hal, termasuk dalam usaha pelaku para peningkatan kemampuan melakukan ekspor,” kata Masdin.

“Pengetahuan para pelaku usaha tentang harga ekspor yang terbaik dan akses pasar ekspor menjadi sangat penting agar pangsa pasar yang dibidik oleh para pelaku usaha bukan hanya pasar dalam daerah, tetapi juga dapat melakukan ekspansi pemasaran komoditi keluar Kabupaten Luwu Timur atau bahkan melakukan ekspor,” jelas Masdin

Olehnya itu, mantan Camat Nuha ini berharap melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha memiliki pengetahuan tentang harga ekspor dan memiliki akses pasar ekspor untuk komoditi/produk unggulan kita.

“Diharapkan produk unggulan  yang kita  dihasilkan dapat diperdagangkan ke luar daerah atau antar pulau atau diekspor,” tandas Masdin. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Berita dengan Judul: Disdagkoprinum Lutim Sosialisasi Penentuan Harga Ekspor dan Akses Pasar Ekspor 2022 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur