“Tahun ini pasar ramadhan ditiadakan karena tingginya pandemi COVID-19, juga terkait dengan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro kebijakan pemerintah pusat termasuk di Tapin ini,” ujarnya, Kamis, (8/4) saat berada di kantornya.
Dia mengatakan, untuk masyarakat yang biasanya di pasar ramadhan itu berjualan kue ataupun jajanan khas ramadhan agar bisa menjual dagangannya dengan acara online ataupun di depan rumah.
“Semoga dengan berjualan online atau pun di halaman rumah bisa tetap memenuhi pemasukan masyarakat,” ujarnya.
Kepala dinas itu juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19 saat melakukan niaga saat ramadhan.
Terupdate, Kamis, (8 /4) dari data ppcovid19.tapinkab.go.id menunjukkan Tapin masih tanggap darurat bencana COVID-19, tercatat dari 991 kasus positif, saat ini yang menjalani perawat sebanyak 72 orang, sembuh 883 orang dan meninggal dunia 36 orang. (M.Arif).
Berita dengan Judul: Disdag Tapin : Pasar Ramadhan ditiadakan karena tingginya pandemi COVID-19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra