Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdag HSS, Amelia Budhiarti, di Kandangan, mengatakan pengawasan rutin ditujukan juga agar distribusi gas tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kelangkaan.
“Teknis pengawasan gas elpiji 3 kilogram ke agen sampai pangkalan saat ini masih dilakukan pembahasan, dan direncanakan pengawasannya dilakukan dua atau tiga bulan sekali,” katanya, beberapa waktu lalu.
Ini disebabkan Disdag Kabupaten HSS kewenangannya hanya dalam hal pengawasan saja, dan tidak bisa melakukan penindakan dan kewenangan tersebut berada di pihak terkait yang akan bekerjasama dalam pengawasan.
Sebelumnya, menjelang akhir bulan Februari tadi Disdag bersama Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS telah melakukan pengawasan, di tiga agen di Kabupaten HSS secara langsung penyaluran elpiji 3 kilogram.
Dari hasil pengawasan dilakukan pasokan gas bersubsidi dari agen ke pangkalan atau sebaliknya berjalan dengan normal, harga gas elpiji 3 kilogram dijual per tabungnya dari agen ke pangkalan, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.700 sampai Rp17.500.
“Kemudian dari pangkalan ke pengecer mulai dari Rp20 ribu sampai Rp24 ribu, adapun untuk harga Rp 24ribu pertabungnya disebabkan karena adanya biaya pengantaran karena jaraknya jauh,” katanya.( Indra/Lida.P ).