Berita  

Disbunnak Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman Menjelang Idul Adha 1443 H.

disbunnak-pastikan-ketersediaan-hewan-kurban-aman-menjelang-idul-adha-1443-h.

Banjarmasin, inFakta.com – Ditengah adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang berkaca pada temuan di Jawa Timur, membuat kekhawatiran akan ketersediaan hewan kurban di provinsi ini tidak mencukupi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi aman.


Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel Suparmi, mengatakan kebutuhan sapi kurban untuk tahun ini diperkirakan sebanyak 12.000 ekor.

Lebih lanjut untuk mencukupi kebutuhan hewan kurban, Kalsel membatasi mendatangkan hewan kurban dan hanya mengizinkan suplai sapi dari provinsi lainnya di luar pulau Kalimantan dengan syarat bebas dari wabah PMK.

“Kalsel hanya memberi ijin pemasukan hewan kurban dari daerah yang masih dinyatakan bebas dari wabah PMK, seperti dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Bali,” kata Suparmi, saat dihubungi infakta.com via aplikasi perpesanan, Jumat (3/6/2022).

Suparmi menambahkan, dengan membaiknya perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan pasca meredanya COVID-19 ini, diproyeksikan kebutuhan hewan kurban tahun 2022 akan mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 lalu.

“Pada tahun 2021 realisasi pemotongan hewan kurban di Kalsel sebanyak 9.617 ekor yang terdiri dari sapi potong sebanyak 8.252 ekor, kerbau sebanyak 390 ekor dan kambing sebanyak 972 ekor,” jelasnya.

Disisi lain, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun 2022  harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Juga, Surat Edaran Menteri Pertanian nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Menurut Suparmi,  sampai saat ini Pemprov Kalsel terus menggerakan Tim Terpadu Kabupaten/Kota se Kalsel dalam upaya pengendalian PMK pada hewan ternak.

Semuanya bertugas melakukan pengawasan kesehatan hewan ternak dan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut, seperti peningkatan bio-securiti dan pengetatan lalu lintas.

Peningkatan daya tahan tubuh ternak baik melalui pemberian obat-obat ternak maupun suplemen tradisional terus diupayakan petugas kesehatan hewan dan pemilik ternak dan telah menunjukan proses kesembuhan yang baik.

Dikatakan Suparmi, penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit hewan menular yang tidak membahayakan manusia karena tidak bersifat zoonosis (dapat menular pada manusia) dan tidak berdampak pada kesehatan manusia.

Menurut dia, daging yang dihasilkan dari hewan yang terinfeksi PMK dan dipotong di Rumah Potong Hewan yang ditunjuk Pemerintah, dapat dikonsumsi masyarakat melalui prosedur penanganan yang tepat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap mengkonsumsi daging hewan kurban.

“Sesuai arahan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, kami diinstruksikan untuk menyiapkan tim/petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban yang akan dikirim ke berbagai titik pemotongan yang telah ditetapkan oleh dinas yang melaksanakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota,” pungkasnya. (Akmal)

Berita dengan Judul: Disbunnak Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman Menjelang Idul Adha 1443 H. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra