Liputan4.com, Jeneponto – Baru-baru ini berita viral di Jeneponto. DIRUT PT. MMI Armanda Sarif (AR) dimana Oknum AR diduga melalukan penipuan kepada warga jeneponto terkait Proyek penyediaan PAM kepada warga masyarakat kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto.
Pimpinan Perusahaan Liputan4 Bapak Dhayank Cs, saat menghubungi Oknum AR untuk meminta klarifikasi pemberitaan tersebut, namun Oknum AR tidak menanggapi apa yang di katakan isi berita tersebut, bahkan sangat jelas informasi dari para korban menjelaskan kejadian tersebut. Bahkan Pimpinan perusahaan Liputan4 di ancam untuk di laporkan ke PWI.
” Saya akan laporkan Anda ke PWI, kata Arman lewat whatsapp.” Lanjutnya,” Silahkan tugggu
Media kami, kuasa hukum kami dan investigator kami yang akan menemui media BPK”).” kata Arman dengan nada mengamcam.
Kronologi kejadian seorang dirut PT. MMI mendatangi salah satu warga (korban) menjelaskan dengan adanya proyek jenis PAM untuk masyarakat, namun setiap titik wajib menyetor sejumlah uang kisaran 5 juta hingga 10 juta ditiap titiknya sebagai syarat untuk melakukan pendaftatan.
Dirut PT. MMI dan juga di bantu oknum bernama Sahar untuk mencari pelanggan, dan menemui sejumlah tokoh masyarakat seperti kepala dusun di kecamatan Bontoramba kabupaten jeneponto untuk di sosialisasikan ke masyarakat terkait adanya proyek PAM tersebut.
Dari iming-iming tersebut, sejumlah masyarakat lewat kepala dusun berminat dan memenuhi segala persyaratan baik dari kesediaan lahan sampai dengan administrasi berupa dana pendaftaran.
Menurut salah satu korban menjelaskan bahwa dirinya merasa dirugikan karena mereka mengambil barang. ” kami juga merasa di rugikan karena mereka mengambil barang berupa pipa untuk mengelabui para korban, seakan sudah ada bukti fisik bahwa mereka sudah ada aktifitas di lapangan sehingga para korban ikut terperangkap oleh iming iming busuknya. Ungkap si korban yang tidak ingin di publiaksikan namanya.