Dirlantas Polda Sumut Jelaskan Video Viral Diaplikasi Helo, Tentang ETLE Mobile Go-Sigap

inFAKTA.com. Medan-Polisi Sosialisasikan Tilang Online di aplikasi Helo. Di video itu disebut bahwa Polisi sekarang bisa Tilang pakai Handphon(HP). Pihak Korlantas Polri sedang mengembangkan program ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dengan basis HP, serta jenis-jenis pelanggaran Lalulintas yang dapat di foto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap.

Di video itu juga dijelaskan, dengan adanya mekanisme Tilang elektronik menggunakan HP. Petugas Polisi dilapangan nantinya, tidak perlu lagi bertemu dengan pengendara yang melanggar karena bukti yang didapat sudah langsung dikirim oleh petugas, dan akan diproses secara online.


Dikatakan video itu juga, nantinya pelanggar tidak perlu lagi menyelesaikan Tilangnya kekantor Polisi, serta menyarankan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan agar berhati-hati dijalan.

Melihat video itu sangat viral di media sosial terlebih di beberapa grub Whatsapp, terkait pelaksanaan ETLE Mobile dengan aplikasi Go-Sigap melalui HP petugas Polisi, awak media ini mengkonfirmasi Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Irianto, pada Senin (30/5/22) siang.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan ETLE Mobile Go- Sigap melalui HP Petugas Polisi dilapangan itu, masih diproses untuk dikembangkan di Korlantas Polri.

“Masih di proses untuk dikembangkan di Korlantas polri bang saat ini. Kita menunggu petunjuk teknis dari mabes ya bang,” jelas Kombes Indra Irawan. (in/Mk).