LIPUTAN4.COM – NIAS, Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Umbu Kabupaten Nias merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias yang didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1984.
Perusahaan umum Daerah Tirta Umbu Nias diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
Hal ini disampaikan Direktur PERUMDA Air Minum Tirta Umbu Kabupaten Nias, Junius Ndraha, SE, MM di ruang kerjanya di Jl. Tirta No. 37 Gunungsitoli, Senin 5 April 2021.
Junius Ndraha SE,MM Jelaskan, terkait dengan adanya pemberitaan salah satu pada Media Online baru-baru ini, dengan menuding bahwa salah satu aset Pemkab Nias yang berada di Pasar Ya’ahowu dibiarkan bau busuk yang berasal dari kamar mandi umum (WC), hal ini dituding karena air PDAM yang macet beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut dibantah oleh Junius, selaku Direktur PERUMDA Tirta Umbu Kabupaten Nias, Bahwa air di PD Pasar Ya’ahowu sudah lancar dan tidak ada kendala.”Oleh pemberitaan dimaksud kami sampaikan itu tidak benar, pada saat itu juga (Sabtu, 3/04) saya memerintahkan piket yang bertugas pada hari sabtu untuk melakukan pengecekan di lokasi (Pasar Ya’ahowu red;), dan air PDAM dilokasi lancar dan tidak ada kendala.” sambil menunjukan foto-foto dan video yang didokumentasikan oleh petugas piket. Ucapnya
Walaupun demikian, Junius tidak membantah bahwa dalam kurun waktu Bulan Februari hingga Maret ada kendala pada pelayanan PERUMDA Tirta Umbu seiring dengan itensitas hujan pada bulan tersebut sangat sedikit di musim kemarau, sehingga menyebabkan tekornya 2 sumber mata air yg di kelola PERUMDA Tirta Umbu yaitu Sumber air Kalimbungö dan sumber air Moawö hingga 0 Liter/Detik, Dan hal ini sudah berangsur-angsur normal kembali.
“Kami selalu respek terhadap setiap keluhan pelanggan kami, baik yang disampaikan melalui media sosial Facebook atau call centre yang dikelola oleh tim, kami selalu siap 24 jam memperbaiki setiap gangguan bila mana kami temukan maupun yang di informasikan kepada kami.” Tambah junius.
Sembari berharap peran serta para pelanggan untuk dapat memberikan informasi bilamana ada kendala, mengingat medan pelayanan PERUMDA Tirta Umbu sangat luas dengan sepuluh ribuan pelanggan.
“Kami akan tindak lanjuti dengan segera.” Tegasnya.
Berita dengan Judul: Direktur PERUMDA Tirta Umbu Klarifikasi Pernyataan Salah Satu Media Online pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Desman Telaumbanua