Sumut Liputan4.Com Tim Unit reskrim polsek delitua, dibawah Komando iptu Martua Manik SH.MH berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan air keras yang menyebabkan korbannya menjemput ajal.
pelaku bernama Putra Nakula (26) yang berprofesi sebagai kuli bangunan, warga jalan sejati, gang imam, kelurahan sari rejo, medan polonia yang tak lain adalah pacar korban ditangkap polisi saat berada di pinggiran sungai jalan stasiun, desa suka makmur, kecamatan delitua beberapa jam setelah kejadian. minggu (26/9/2021) pukul 00.15 wib..
menurut informasi yang didapat oleh Petugas Kepolisian polsek delitua, kejadian tersebut bermula pada saat pelaku mengajak korban berinisial SNR (15) yang merupakan tetangga pelaku untuk berjalan-jalan keliling kota medan.
ditengah perjalanan sembari membeli beberapa makanan dan minuman, keduanya pun bergerak kembali menuju jalan stasiun mengarah ke arah kuburan cina.
Tak jauh dari pepohonan di pinggir jalan, pelaku hentikan sepeda motornya yang dikendarainya bersama korban sembari menerangkan pada korban bahwa ban sepeda motornya kempes.
“disaat itu pelaku melakukan aksinya menyiramkan air keras yang sudah dipersiapkannya dalam plastik ke arah wajah dan tubuh korban,”ucap kanit reskrim polsek delitua (27/9/2021).
Pelaku di amankan KeMako Polsek Delitua berikut barang bukti 1 unit sepeda motor kawasaki ninja BK 3290 AAS, 1 plastik kresek tempat menyimpan air keras, 1 botol plastik wadah air keras, 1 potong baju kaos warna merah yang dipakai pelaku saat kejadian, 1 potong celana pendek dan 1 pasang sandal jepit Swalow yang juga digunakan saat pelaku saat kejadian.
Abdi Sumarno
Berita dengan Judul: Diputus Cinta Oleh Kekasihnya Siram Air Keras Hingga Menjemput Ajal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno