Berita  

Dipastikan Picu Kerumunan Saat Pandemi, Rizieq Shihab Divonis Denda Rp20 Juta

dipastikan-picu-kerumunan-saat-pandemi,-rizieq-shihab-divonis-denda-rp20-juta

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman denda sebesar Rp20 juta yang apabila tidak dibayar maka harus diganti dengan kurungan penjara selama lima bulan kepada Rizieq Shihab pada Kamis sore (27/5).

Lewat persidangan yang disiarkan secara online, majelis hakim menyatakan Rizieq terbukti bersalah dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat, yang terjadi tak lama setelah kepulangannya dari Arab Saudi tahun lalu.


“Menjatuhkan pidana dengan denda sejumlah Rp20 juta dan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana lima bulan,” kata Suparman Nyompa selaku Ketua Majelis Hakim yang membacakan putusan. 

Baik Rizieq maupun tim pengacaranya mengatakan akan memanfaatkan waktu selama tujuh hari untuk “pikir-pikir” apakah akan menerima atau mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Putusan hakim sendiri lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 10 bulan hukuman di balik jeruji besi dan denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. 

Menurut hakim, Rizieq yang ditahan sejak Desember kemarin itu terbukti tidak mendukung upaya pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Dia menyebabkan kerumunan ribuan massa saat mendatangi Pesantren Alam Agrokultural di Megamendung pada 13 November 2020. 

Ini adalah bentuk pelanggaran Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan, Pasal 14 ayat (1) Undang-undang tentang Wabah Penyakit Menular, dan Pasal 216 ayat (1) KUHP. Pada 20 November, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan dari 559 orang yang dites, ada 50 yang dinyatakan positif tertular virus.

Hari ini juga majelis hakim akan membacakan putusan tentang kasus kerumumanan di Petamburan. Sebelumnya, JPU menuntut Rizieq pidana penjara selama dua tahun dan pencabutan hak sebagai anggota dan/atau pengurus organisasi masyarakat selama tiga tahun. 

Sejauh ini, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berjalan aman. Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan sekitar 2.300 personel untuk menjaga jalannya proses persidangan yang sempat dikhawatirkan akan ramai oleh pendukung Rizieq.

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777