Berita  

Dinsos-P2KB Terima Ribuan Pengajuan Surat Rekomendasi Miskin

dinsos-p2kb-terima-ribuan-pengajuan-surat-rekomendasi-miskin

Liputan4.com 14/06/2022
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat telah mendata masyarakat yang melakukan pengajuan surat rekomendasi miskin yang terintegrasi melalui Surat Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Tercatat sudah ada ribuan pengajuan surat rekomendasi miskin yang diurus masyarakat setempat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos), seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menyampaikan bahwa, untuk usulan pengajuan bansos secara online, masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos) yakni di cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Dinsos-P2KB Kota Pekalongan melalui Sistem Informasi Usulan Bantuan Sosial (Siulan Bansos). Adapun salah satu berkas yang harus disiapkan adalah surat pengantar dari lurah setempat yang nantinya akan diunggah dalam sistem tersebut yang bisa diakses dalam laman slrtbatik.pekalongankota.go.id


“Dalam mengajukan surat rekomendasi miskin melalui Siulan Bansos ini, pemohon harus ke kelurahan meminta surat pengantar kelurahan,” ucap Yos.

Lanjutnya, sedangkan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan mendaftar secara online, bisa mengajukan bansos secara offline dengan cukup datang ke kelurahan setempat yang nantinya akan dilayani melalui Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos) dengan membawa berkas fotokopi KK, KTP dan surat pengantar RT. Baik pengajuan online atau offline juga bisa dilayani langsung lewat kelurahan, dimana nanti akan ada petugas fasilitator kelurahan yang siap membantu jika mengalami kendala.

“Namun, jika masyarakat hendak datang langsung ke Kantor Dinsos-P2KB Kota Pekalongan maka akan dilayani di Sekretariat SLRT. Kami juga sedang menyusun Raperda SLRT yang saat ini sudah sampai tahap finalisasi dan tinggal dirapat paripurnakan,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dayalinjamsos) pada Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Trieska Herawan menyebutkan, dari awal tahun 2022 hingga Mei 2022, sudah ada 1721 laporan surat rekomendasi miskin yang masuk, dengan rincian 756 permohonan di Bulan Januari, Bulan Februari sebanyak 361, Bulan Maret 264, Bulan April 251, dan Bulan Mei 89.

“Yang paling banyak pengajuan untuk kepengurusan KIS sebanyak 763. Kemudian, untuk pengusulan KIP ada 390, dan pengajuan PKH sebanyak 285 dan BPNT sebanyak 283,” terang Trieska.

Menurutnya, mayoritas pengajuan rekomendasi surat miskin untuk mengurus KIS, lantaran dinilai masyarakat lebih membutuhkan bantuan untuk akses perlindungan jaminan kesehatan dibandingkan bantuan lainnya. Berkas yang dibawa untuk pengajuan surat rekomendasi miskin cukup mudah yakni fotocopy KTP, KK, dan surat pengantar kelurahan setempat untuk pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) KIS, dan surat keterangan dari RT.

“Kemudian kami dari Dinsos P2KB akan melakukan verifikasi dan validasi serta
survey lapangan untuk menindaklanjuti pengusulan tersebut dan akan memberikan rekomendasi ke pusat dalam waktu 5 hari, setelah itu yang memutuskan dari pusat. Namun, jika usulan pengajuan rekomendasi surat miskin itu untuk mengakses bantuan yang didanai dari APBD maka kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan sesuai dengan usulan layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya

Berita dengan Judul: Dinsos-P2KB Terima Ribuan Pengajuan Surat Rekomendasi Miskin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi