Berita  

Dinkes Palas Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Aek Nabara Barumun diikuti Plt Bupati, Ahmad Zarnawi Pasaribu

dinkes-palas-deklarasi-stop-babs-di-kecamatan-aek-nabara-barumun-diikuti-plt-bupati,-ahmad-zarnawi-pasaribu

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS

-Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali mendeklarasikan 25 desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun sebagai Kecamatan dan desa Program open defecation free (ODF) atau stop Buang Air Besar di Sembarang tempat (BABS).


Deklarasi ini merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Lapangan Puskesmas Aek Nabara Barumun, Desa Padang Garugur Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Selasa 22/11/2022

Hadir dalam deklarasi BABS, Plt Bupati H.Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP), Ketua TP PKK Padang Lawas Ny Hj. Emma Nurul AZP, Perwakilan Dinkes Provinsi Sumutera Utara , anggota DPRD Kholid Mulia Daulay S.Kes, para Pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Puskesmas, pengurus IDI, IBI, para Kepala Desa se-Kecamatan Aek Nabara Barumun, Koramil 09/Barumun Tengah, dan Maching Bandung MTsN 2 Padang Lawas dan ratusan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Plt Kadis Kesehatan Palas Amelia Roitona Nasution SKM mengatakan, maksud dan tujuan deklarasi ODF.

“Tujuan deklarasi ini untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada semua pihak untuk segera meningkatkan akses sanitasi yang layak di Kabupaten Palas, khususnys Kecamatan Aek Nabara Barumun, serta mewujudkan Kecamatan Aek Nabara Barumun bebas BABS,” Ujar Amelia

Ia menjelaskan, selaku satuan kerja yang menangani bantuan sosial ini dan sesuai program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pemberdayaan masyarakat.

“Maka dari itu bansos ini merupakan stimulan kepada masyarakat untuk merubah perilakunya dari buang air sembarangan ke jamban sehat,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Amelia Roitona juga mengungkapkan bahwa deklarasi 25 desa tersebut merupakan sejarah bagi Kabupaten Palas.

“Hari ini, kita menorehkan sejarah bahwa sebanyak 25 desa di Kecamatan Aek Nabara Barumun telah mendeklarasikan bebas BABS, patut kita syukuri baru ini kali pendeklarasian bebas BABS, Insyaallah Kecamatan lainnya akan menyusul.”

Saya berharap, kata Amelia, kegiatan deklarasi ODF ini dapat meningkatkan komitmen bersama untuk terus menjaga dan mempertahankan perilaku bersih sehat yang salah satunya adalah BAB di jamban.’, pungkas Amelia. (Sbn)

Berita dengan Judul: Dinkes Palas Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Aek Nabara Barumun diikuti Plt Bupati, Ahmad Zarnawi Pasaribu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN