Berita  

Dinkes Imbau Konsumsi Obat Sesuai Anjuran Dokter

dinkes-imbau-konsumsi-obat-sesuai-anjuran-dokter

Liputan4.com 25/10/2022
Kota Pekalongan –
Kasus gagal ginjal akut baru-baru ini menimpa ratusan anak di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menelusuri obat sirup yang disinyalir mengandung bahan kimia yang menyebabkan gagal ginjal akut. Kendati demikian dari penelusuran sudah dirilis daftar obat yang aman dikonsumsi sesuai anjuran dokter.

Usai mendapatkan daftar obat-obat yang aman dikonsumsi, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyebarluaskan ke rumah sakit dan puskesmas agar selanjutnya menjadi pedoman. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr Slamet Budiyanto SKM MKes saat dikonfirmasi di Pasar Sugihwaras, Senin (24/10/2022).


“Saat ini belum ada perubahan kebijakan karena masih dalam penelusuran Badan POM. Kemaren malem daftar obat yang tidak mengandung bahan kimia yang disinyalir menyebabkan gagal ginjal akut. Daftar ini sudah dishare ke puskesmas dan RS agar dipedomani,” tutur Budi.

Disebutkan Budi, terakhir ada 5 obat sirup yang dinyatakan melebihi ambang batas cemaran etilen glikol. Namun banyak obat yang aman jika digunakan sesuai ukuran pakai. “Penyakit memang muncul kalau kita menggunakan atau mengonsumsi obat secara berlebihan atau jangka panjang. Akan tetapi gagal ginjal akut ini tidak diketahui penyebabnya, padahal biasanya diagnosa gagal ginjal penyebabnya misalnya ada kandungan gratinin atau asam urat yang tinggi pada ginjal, kalau ini tidak diketahui dan belum ada laporannya,” beber Budi.

Meskipun demikian Budi mengimbau masyarakat bahwa penggunaan obat sirup sesuai anjuran dokter.

Berita dengan Judul: Dinkes Imbau Konsumsi Obat Sesuai Anjuran Dokter pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi