TIMIKA | Buntut dikeluarkannya Penetapan tersangka kasus pengadaan pesawat yang ditujukan kepada PLT Bupati Mimika menadapat respon dari Lembaga Masyarakat Papua Anti Korupsi (LSM-KAMPAK).
Kampak menilai Kejati Papua tidak profesional dalam pengakan hukum, pasalnya, kasus yan g ditangagni kejati bukan saja soal pesawat tetapi banyak kasus namun hanya kasus pesawat yang notabene telah diperisa olek KPK pada tahun 2015 lalu.
“ Dugaan Kami ada pesanan, ini tahun politik, dengan demikian Kami minta Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung segera tindaklunjuti Jaksa di papua yang bekerja tidak profesional, “ ungkap Johan kamis Malam.
Johan menilai ada tendensi politik dimana sebelumnya kasus lain seperti Sentra pendidikan Mimika, kasus di Dinas pendidikan Provinsi Papua, Kasus Bovendigoel, dan juga ada Kasus di waropen yang sudah ditetapkan tersangka namun hinngga kini belum juga di ekspos, bahkan diduga telah dihentikan kasususnya.
“ Banyak kasus yang yang ditangani Kejati Papua, tetapi sampai saat ini belum ada kasus yang berhasil diungkap ke publik, ini ada apa, “ tanya Johan penuh kesal.
Menurut Johan selayaknya Kajati Papua segera dicopot karena dinilai tidak profesional dalam menegakan keadilan.
“ Kami minta Kejagung segera copot Kajati Papua, ini orang tidak profesional sama sekali, jangan kita biarkan Aparat penegak hukum seperti ini, “ tegas Johan.
Johan mengungkapkan, Kejati papua minim dalam pengunkapan kasus, jangan sampai kasus yang sudah nyata tersangkanya malah dilindungi sementara kasus lain yang belum jelas ditindaklanjuti yang cacat prosedural,” tambah Johan.
Judul: Dinilai Tidak Profesional dalam Penegakan Hukum, Kampak Papua desak Kejagung Copot Kejati Papua,
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Redaksi