Dairi- Liputan 4.Com: Badan usaha milik desa (BUMDes) adalah usaha milik desa yang dibentuk dan didirikan oleh pemerintah desa (Pemdes),yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat.
Akhir akhir ini, BUMDes di Desa Mangan Molih,Kecamatan Tanah Pinem,disoal masyarakat,karena kegiatan perberlanjan Bumdes di desa ini diduga fiktif Bahkan terkesan tidak ada kegiatan apapun,padahal Bumdes didesa Mangan Molih itu dikabarkan belum terbentuk.
Menurut salah satu sumber yang dipercaya tidak mau namanya dipublikasikan menjelaskan, seharusnya kegiatan itu sudah berjalan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Mangan Molih.Jika tidak, maka penyertaan modal itu patut dipertanyakan.
Senin(17/01/2023)Terkait adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat Desa Mangan Molih terkait sub bidang dukungan penanaman modal Desa Mangan Molih,yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp.55.264.000.Kru Media Liputan 4.Com langsung kekantor Kepala desa Mangan Molih untuk mempertayakan kegiatan BUMDES tersebut.Hal Itu dibenarkan oleh perangkat Desa Mangan Molih Yang sedang bertugas,kegiatan untuk sub bidang penanganan modal Bundes.
Perangkat Desa Mangan Molih membeberkan kegiatan untuk Sub bidang dukungan penanaman modal Bundes tahun 2022 didesa Mangan Molih seperti
– Biaya Makan minum biaya BUMDES Rp
930.000
-Penggandaan Cetak Penjilitan Rp.180.000
-ATK Untuk pembentukan BUMDES Rp.206.000
– Belanja Tikar Plastik Rp.7.200.000
-Belanja Generator Listrik Rp.9.000.000
– Belanja Bola Lampu 45 watt Rp.840.000
– Belanja Mesin Penggiling cabai Rp.3.100.000
-Belanja Mesin Parut Kelapa + Tungkai Rp.800.000
-Belanja Kursi Plastik Rp.1.650.000
-Belanja Gas Pembakar + Selang Regulator Rp.450.000
Lanjut Sumber Masyarakat menambahkan bahwa anggaran BUMDES merupakan uang negara,yang disalurkan kepada pemerintah Desa melalui program pemerintah, guna untuk memanfaatkan aset desa dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa,dan dengan pengelolaan anggaran BUMDES yang tidak jelas berati sama dengan merugikan negara.
“Maka dengan ini saya berharap kepada instansi terkait, terutama pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menanggapi dan melakukan langkah-langkah sesuai UUD yang berlaku,
Karena Fakta di lapangan tidak ada kegiatan yang berjalan kok, lalu kemana modal itu?,”tanya sumber masyarakat”Raskami Ginting Kepala Desa Mangan Molih saat dikonfirmasi terkait Kegiatan perberlanjan BUMDES,tidak berada dikantor desa,dan saat kru Media Ini Mencoba menelpon Raskami Ginting malalui telpon selularnya tapi hal asil tidak diangkat baik melalui chat pesan WhatsApp nyapun tidak dibalas walau keadaan masuk Ada apa sebenarnya yang terjadi terkait Perbelanjaan BUMDES Desa Mangan Molih.
(Erikson Sirait)
Judul: Dinilai Tidak Jelas,Dukungan Penanaman Modal BUMDes Desa Mangan Molih Dipertanyakan
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: ERIK SIRAIT