Liputan4.com, Sumenep – Perusahaan transportasi laut trayek yang beroperasi setiap hari antar Pagarbatu – Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipersoalkan. Pasalnya Perusahaan Pelayaran Rakyat (PELRA) sampai saat ini tidak ada inkam untuk Desa Pagarbatu.
Perusahaan ini yang sudah lama beroperasi belum ada pemasukan sama sekali. Kabarnya perusahaan tersebut hanya memberikan inkam kepada Giligenting, hal itu dengan alasan, pemilik perusahaan tersebut asal Giligenting.
Kepala Desa Pagarbatu, Imam Daud menyampaikan, dari waktu ia menjabat sebagai kepala desa bahkan kemimpinan kades sebelumnya tidak ada pemasukan sama sekali dari pihak perusahaan transportasi laut tersebut.
“Sejak saya menjabat kepala desa, bahkan sebelumnya juga itu memang belum ada inkam ke desa. Artinya inkam tersebut langsung ke Giligenting. Dengan alasan karena di sana di pelabuhan PELRA nya (Perusahaan Pelayaran Rakyat) itu adalah Giligenting bukan Pagarbatu, hanya saja melintasi Pagarbatu,” kata Imam Daud saat diwawancarai oleh awak media, Senin (12/9/2022).
Pihaknya mengatakan, pak camat sudah wanti-wanti agar membuat Perdes pungutan di pelabuhan dan itu bukan pungli, hal ini benar-benar masyarakat melintasi Pagarbatu.
Imam Daud mengatakan, langkah selanjutnya Desa Pagarbatu ke depan segera ini membuat draf peraturan desa (Perdes) tentang pungutan desa. Kemudian difinalisasi membuat peraturan tersebut akan dikirimkan ke para pihak baik Kecamatan, pendapatan daerah, terus kemudian Dinas Perhubungan dan Perusahaan Pelayaran Rakyat (PELRA) Giligenting.
“Agar kami juga Pemdes Pagarbatu bisa membantu kelancaran terlaksananya akses lintas Pagarbatu – Giligenting,” tutupnya.
Berita dengan Judul: Dinilai Tidak Ada Inkam Sama Sekali, Transportasi Laut Pagarbatu-Giligenting di Persoalkan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat