Liputan4.com, Pamekasan – Program Sembako di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinilai kurang efektif, mulai dari teknis pencairan dan sejumlah barang yang di terima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta kualitas beras yang di nilai kurang bagus.
Menurut Ketua Pusat Kajian dan Pengajuan Publik (PKPP) Bararul Fawaid, ada banyak persoalan dalam pencairan program tersebut, sebagaimana dalam Panduan Umum Program Sembako Perubahan I 2020
Dalam poin-poinnya menyebutkan, Tidak boleh ada pemaketan dalam pencairan Program sembako, dalam artian KPM mempunyai kebebasan untuk memilih barang apa saja yang mau di beli, tentunya sesuai dengan pedoman Umum sebagaimana disebutkan diatas.
“Tidak boleh ada pemaketan barang, KPM mempunyai kebebasan untuk memilih barang yang mau di beli,” ucap Bara sapaan akrabnya saat diwawancarai, Selasa (03/08/2021).
Selain itu, ada juga dugaan pelanggaran Agen atau E-warong dimana setiap pencairan program pihaknya tidak menyerahkan daftar harga sebagaimana yabg sudah di belanjakan oleh KPM, sehingga KPM tidak tahu sejumlah harga yang di belinya di E-warong, sebagaimana telah di atur juga dalam Pedoman Umum Program Sembako Perubahan I 2020.
“Agen atau E-warong tidak memberikan daftar harganya sebagaimana yang telah di belanjakan okeh KPM di E-warong, sehingga KPM tidak tahu total belanjanya telah sampai batas maksimum atau tidak, tiap KPM kan dapat jatah 200 ribu,” ucapnya
Selain itu, Bararul Fawaid jugak menyebutkan, adanya keluhan dari KPM karena kualitas berasnya buruk, dan ini kami menduganya bahwa ada penyelewengan dari suplayer beras, beras yang di jual ke E-warong kemudian di jualnya ke KPM kualitasnya buruk.
“Ada banyak keluhan dari KPM tentang kualitas beras, ini tidak hanya terjadi dalam baru-baru ini, artinya terjadi dalam beberapa pencairan,” ungkapnya
Dalam hal ini, PKPP menyebutnya meminta penjelasan kepada Tim Kordinasi Kecamatan atau TKSK dalam larutnya persoalan ini yang sudah lama berjalan akan tetapi belum adanya kejelasan kapan kasus ini segera di selesaikan.
“Kami menanyakan efektifitas kinerja Tikor Kecamatan dan TKSK terkait adanya persoalan ini, dan kebetulan juga TKSK pada penggelaran audensi tidak menemui kami. Jadi, cuma pak camat dan rekan-rekannya”
Dari hasil Audensi tersebut Bara menilai semua persoalan yang di sampaikan belum ada titik kejelasan, sehingga pihaknya akan membahas persoalan ini ke tingkat daerah.
“Ini belum selesai, belum ada kejelasan terkait persolan ini, setelah ini kami akan mengagendakan Audensi ke tingkat Kabupaten, biar cepat menemukan jalan keluarnya,” pungkas Bara
Sementara itu, Camat Palengaan Bapak Amiruddin, M.Si saat menemui PKPP di Kantor Kecamatan menyampaikan permohonan maaf karena TKSK tidak bisa hadir.
“Kami sampaikan permohonan maaf, TKSK tidak bisa menemui, akan tetepai semua temuan saudara akan kami tampung,” ucapnya
Berita dengan Judul: Dinilai Kurang Efektif, PKPP Persoalkan Pencairan Program Sembako di Kecamatan Palengaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : P4n71