Berita  

Dinilai Keliru Terkait Batuputih, Begini Penegasan Bupati TTS

dinilai-keliru-terkait-batuputih,-begini-penegasan-bupati-tts

Dinilai Keliru Terkait Kegiatan Di Batuputih, Begini Penegasan Bupati TTS.

Liputan4.com, Soe-TTS


Pemda TTS dalam hal ini Bupati Egusem Piter Tahun diminta untuk mencerna baik-baik Instruksi Presiden terkait larangan mudik sehingga penerapannya disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Ini karna sejak Pintu masuk Batuputih diperketat, banyak masyarakat kaget dan bahkan memprotes kebijakan tersebut.

Anggota DPRD TTS,Uksam Selan kepada wartawan Sabtu (8/5/2021) mengatakan pihaknya mendukung upaya memutus mata rantai Covid 19 namun terkait Instruksi Presiden, Bupati harus mencerna baik baik dan menerapkan sesuai melihat kondisi daerah.

Dijelaskan Politisi PKPI ini bahwa aktivitas Pos Batuputih adalah kegiatan murni sehari hari sehingga dengan diberlakukannya larangan mudik ibarat merampas hak hak masyarakat.

“Kita minta Bupati koordinasi dengan pemimpin lain karna TTS diapit beberapa Kabupaten, begitu juga koordinasi dengan Gubernur karna pos Batuputih adalah jalan negara”, ujar Uksam yang juga Ketua Komisi DPRD TTS ini.

Lebih lanjut dikatakan dirinya mencermati sejak diberlakukannya larangan mudik, ternyata masih ditemukan kerumunan dan tentu ini sudah melanggar protokol kesehatan.
Karna itu dirinya minta kepada Bupati untuk mencerna baik baik Instruksi Presiden agar tidak keliru dalam penerapan instruksi agar masyarakat jangan dikorbankan.

Sementara itu anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra,Habel Justru mempertanyakan apakah sudah dilakukan koordinasi dengan Bupati TTU,Belu, Malaka, Kupang.
“Kita tidak sendiri karna masih ada Kabupaten tetangga sehingga perlu koordinasi dan apakah sudah dilakukan karna ini jalan negara”,tanya Habel.

Menanggapi hal tersebut, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun saat dikonfirmasi via WhatsApp Sabtu (8/5/2021) mengatakan kegiatan di pos Batuputih adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertepatan dengan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 13 dan 14 Mei mendatang.

Karna itu terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021 ada pembatasan kegiatan sehingga dilakukan pemeriksaan melalui operasi disetiap pintu masuk wilayah TTS.

Setiap pelintas wajib menujukan KTP, hasil rapit,atau sertifikat vaksin dan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilarang memasuki wilayah TTS.
Hal ini dilakukan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten TTS.

Dalam pelaksanaan pembatasan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan,Polres TTS, Kodim 1621/TTS.

Ketua DPD Partai Golkar TTS ini mengatakan Bupati dipilih oleh rakyat sehingga perlu memihak pada rakyatnya.
Yang tidak sayang rakyat TTS pasti tidak mendukung operasi ini dan mengharapkan agar rakyat mati konyol dengan Virus ini.

“Saya berharap kepada rakyat TTS agar diwaktu yang akan datang jangan memilih orang orang yang hanya mementingkan isi perutnya.
Saya tegaskan tidak ada penutupan jalan seluruh wilayah TTS”,ujar Bupati Epy.

Berita dengan Judul: Dinilai Keliru Terkait Batuputih, Begini Penegasan Bupati TTS pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777