Berita  

Dinilai Janggal Hasil Tes Bacalon Kepala Desa Ciherang, Warga Minta Bupati Turun ke Picung

dinilai-janggal-hasil-tes-bacalon-kepala-desa-ciherang,-warga-minta-bupati-turun-ke-picung

Liputan4.com Pandeglang -Menyikapi hasil putusan Panitia pelaksana pemilihan kepala desa Ciherang Kabupaten Pandeglang yang Diduga syarat ” Money Politik ” warga tidak terima , dan meminta ibu Hj Irna Narulita SE.MM datang tinjau dan periksa panitia Pilkades di kantor kecamatan Picung.

Untuk itu warga minta ketransparakn kinerja Panitia,mereka sebagai pendukung bakal calon yang Gugur dari hasil seleksi panitia meragukan hasil putusan itu,karena putusan itu sangat tidak berakal sehat dan tidak manusiawi.


Yayan Sopian bakal calon(balon) berstatus Dosen jebolan Universitas UNTIRTA maka atas modal tersebut beliau siap menjabat sebagai Kepala desa (kades)di desa Ciherang Kabupaten Pandeglang propinsi banten

Ada beberapa hal yang meragukan yayan dan masyarakat, sehingga masyarakat protes dan mengadakan orasi demo di kantor kecamatan yang pada akhir panitia pemilihan kades bersedia untuk memperlihatkan hasil jawaban penilaian seleksi tersebut dan amat sangat mengagetkan bahwa hasil penilaian tersebut tertera dari penilaian hasil jawaban soal pertanyaan soal(essai) meski pertanyaan soal sudah diisi dengan jawaban yang masuk akal tapi kenyataan hasil jawaban tersebut di nilai kosong (nol)

Dengan keyakinan dan keteguhan hati nya berdasar keahlian akademis yang di dapat dari hasil pendidikan Sampai mempunyai legal atau gelar dosen itulah yang membuat nya yakin akan lolos dari seleksi yang diadakan di kecamatan,namun apa yang terjadi ketika berita dan putusan keterangan yang di tandatangani kepala panitia pemilihan kepala desa efendi bahwa beliau DI nyatakan ” TIDAK BERHAK ” mengikuti pencalonan kepala desa dengan alasan mendapat nilai rendah di Banding bakal calon kepala desa yang saat ini dinyatakan lulus

Dinilai Janggal Hasil Tes Bacalon Kepala Desa Ciherang, Warga Minta Bupati Turun ke Picung
Saat warga masyarakat desa ciherang protes di kecamatan Picung pandeglang

” Saya kaget dan terkejut ketika menerima surat keterangan dari panitia bahwa saya gugur dan dinyatakan ” TIDAK BERHAK ” mencalonkan diri sebagai kepala desa ucap nya.

Pantas saja Nilai saya kecil Karena hasil jawaban soal essai tidak dinilai,ada apa sebenar nya, ketika saya tanyakan pihak panitia dengan gampang memberikan keterangan bahwa kami salah infut data, kalau salah infut kenapa panitia tetap melanjutkan proses sampai ke pemilihan bendera sedangkan nama saya tidak tercantum atau diikut sertakan,kalau saja salah infut tidak merugikan saya tidak masalah,tapi ini menjadikan saya tidak lolos dan dinyatakan gugur, perlu diselidik dan dipertanggung jawabkan ” tambah Yayan

Dikesempatan yang sama dari bakal calon(balon ) Mufidz sangat merasa terpukul setelah mendapat berita atau keterangan tersebut karena menurut nya bahwa dirinya merasa sudah punya poin tersendiri dengan dengan pengalaman nya sebagai kepala desa selama dua periode bahkan sampai saat ini beliau masih menjabat kepala desa didesa tersebut.

Mufidz menjabat kepala desa masa periode tahun 1993-2001, dan pada saat itu desa tersebut tidak memiliki kantor desa, namun dengan upaya nya ,tiga tahun menjabat dengan bermodalkan dana Rp.2.500.000(dua juta lima ratus ribu rupiah ) yang bersumber dari dana APBN ,beliau memanfaatkan dana tersebut dengan mengerahkan masyarakat dan menghimpun dana swadaya hingga terbentuklah kantor kepala desa yang sekarang megah dan mewah dibanding kantor desa yang ada di kecamatan Picung.

Menjabat di periode 2015 -2021 tidak tanggung2 dua piala Bupati juara 3 ADMINISTRASI terbaik dari 335 desa dan juara 2 PADAT KARYA ,sehingga dijadikan desa percontohan sekabupaten pandeglang.

” Saya terpukul pak, seakan akan jerih payah saya selama menjabat kepala desa tidak dihargai kalau begini cara nya, selama menjabat saya berusaha untuk amanah dan mentaati semua peraturan kepemerintahan, penyaluran dana pemerintah baik fisik maupun non fisik saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab tidak satupun yang bermasalah , silahkan di cek diperiksa dan tanyakan langsung ke camat dan bupati ” tegas nya

Masyarakat dari mulai para kiyai, Alim ulama tokoh masyarakat Pemuda pemudi bahkan ibu ibu pendukung mufidz geram atas kejadian ini serentak mereka berkumpul yang tidak sedikit jumlah nya memenuhi kediaman mufidz , memaksa untuk melabrak panitia yang dinilai arogan , tidak profesional dan tidak punya hati, Namun dengan kewibawaan dan ketegaran hati juga dengan jiwa seorang pemimpin , muhfid coba meredam masa nya dengan melarang untuk tidak melakukan anarkis apalagi sampai merusak aset Negara akhir nya masa tenang itulah salah satu bukti bahwa jiwa kepemimpinan beliau yang mampu mengendalikan berbagai macam karakter orang walaupun diri nya secara individu yang di rendah kan dan dikorbankan oleh pihak panita

” Buat saya menang kalah itu relatif tapi kepuasan secara demokrasi merasa terenggut terutama pendukung saya,yang mungkin tetap merasa kecewa sampai hari ini alhamdulilah bisa saya redam dengan sekemampuan saya,tapi saya tidak bisa jamin ketika permasalahan ini tidak ada penyelesaian dan tidak ada kejelasan dari pihak yang berwenang atau instansi terkait dalam hal pilkades ini,karena sejati nya masyarakat disini selama saya menjabat selalu patuh aturan ” ucap Mufidz ,

sudah dibuktikan ketika diminta bantuan untuk mensukseskan bupati Hj. IRNA NARULITA SE MM pun terbukti atas arahan saya akhir nya mendapat suara lebih dairi 70%, warga saya adalah masa ibu Irna juga , maka tidak heran ketika melihat saya di didzolimi seperti ini mereka menuntut kearifan dan keadilan kepada beliau untuk turun dan datang ke kantor kecamatan Picung untuk bisa klarifikasi berikan pemahaman yang baik kepada para panitia Pilkades desa Ciherang ini ” tambah nya.

H.Nahrul Badri sebagai tokoh masyarakat desa Ciherang ikut berkomentar “Semua yang menjadi bakal calon adalah saudara dan saya tidak punya kepentingan apa apa hanya saja saya tidak habis pikir dari mana sudut pandang para penguji dari panitia Pilkades didesa Ciherang ini yang tidak meloloskan dua bakal calon ini , Yayan Sopian beliau sudah jelas bila dilihat dari predikat nya saja sebagai Dosen tidak mudah dengan tentunya melewati berbagai ujian yang diberikan oleh para penguji yang tentunya punya titel san gelar yang tidak rendah , tapi bisa dilalui tapi kenapa dengan ukuran seleksi seperti ini saja dinyatakan tidak lulus dan dinyatakan TIDAK BERHAK.”mengikuti pencalonan kades ini ” Ucap nya

Apalagi pak mufidz jelas jelas beliau sudah membuktikan bukan hanya baru mencoba,dengan kepemimpinan beliau sudah terbukti bahwa desa ini karena sangat dipandang baik dan sering kali mendapat penghargaan dari tingkat kabupaten sehingga di jadikan percontohan bagi desa desa lain kok sampai dinyatakan TIDAK BERHAK menjadi kepala desa..ini kan aneh? Dan patut di selidiki sebenar nya ada apa dengan panitia dari mana sudut pandang nya, saya mengkuatirkan hal hal yang tidak kita ingin kan terjadi dimasyarakat untuk itu apa salah nya dari ke empat bakal calon ini diloloskan ,sehingga tidak menimbulkan fitnah dan tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan,kaena baru kali ini dan ditahun ini terjadi seperti ini,saya berpesan kepada pemangku kebijakan ,aparatur dan instansi terkait untuk segera menyikapi hal ini bersikaplah adil dan bijaksana ‘ tambah nya

” kami sebagai warga desa Ciherang sangat tidak terima atas putusan yang menyatakan pak mufidz TIDAK BERHAK mencalonkan sebagai kepala desa.karea kami yang merasakan sepanjang kepemimpinan beliau desa ini sangat banyak kemajuan da sudah terbukti sebagai desa percontohan yang baik ,untuk itu kami menuntut keadilan dan meminta ibu Irna Narulita bisa menyikapi hal ini, kami menolak hasil putusan panitia yang ditandatangani oleh bapak Efendi ,yang kami rasa sangat tidak beradab ketika tidak ada penyelesaian dan tidak memperjuangkan hak nya pak mufidz ” ujar warga kepada kami awak media.

Sementara proses persuasif yang sedang dilakukan Mufidz pun mengikatkan,an diri sebagai klien di kantor Advokat dan Konsultan Hukum ” IDER BUANA Law firm ” yang berkantor di cipacung Pandeglang sebagai pendamping hukum nya.

” Kami Siap Mendampingi Bpk Mufidz sebagai Klien, hasil interogasi kami bahwa beliau di duga dirampas hak nya sebagai bakal calon kepala desa(kades )untuk itu kami akan bantu upaya hukum nya “;Tegas Endang Sujana SH sebagai kuasa hukum nya (Hs)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Dinilai Janggal Hasil Tes Bacalon Kepala Desa Ciherang, Warga Minta Bupati Turun ke Picung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777