Dinas Pendikan Kabupaten Sukabumi tanggapi berita tentang oknum Kepsek yang di duga berbuat meusum
Liputan4 com
Sukabumi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa barat, akan menindak lanjuti dan akan memberikan sanksi terhadap oknum kepala sekolah dasar (SD) berinisial Bhk. Dia diduga berbuat zina dengan seorang wanita yang berstatus punya suami itu.
Menyikapi berita oknum kepala sekolah ini, kepala dinas pendidikan merespon dengan menginstruksikan kasubag kepegawaian bersama kasi kurikulum SD utk menggali informasi kelapangan yang selanjutnya akan di tangani sesuai ketentuan. mengacu kepada PP 53 / 2010 tentang disiplin pegawai.” Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid SD Kabupaten Sukabumi Kusyairin, melalui sambungan seluler Whatsapp, Kamis (22/07).
Ia mengatakan hal itu menanggapi kasus perzinahan yang diduga melibatkan oknum kepala sekolah dasar berinisial Bhk dan pelaku perempuan berinisial Ith, yang merupakan istri orang di daerah itu.
Ia menyatakan, perbuatan kepsek itu sangat tidak layak. Menurut dia, kasus oknum kepsek SD yang berbuat zina ini dapat menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar lebih bertanggungjawab lagi terhadap sekolah.” Lebih banyak merenung lagi sebenarnya bagaimana hidup kita ini,” ujar tegasnya
( Edis Wijaya/Bah cuong/Triyanto/Reva Oktavia )
Berita dengan Judul: Dinas Pendikan Kabupaten Sukabumi tanggapi berita tentang oknum Kepsek yang di duga berbuat meusum pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya