INFAKTA.COM,PADANG SIDEMPUAN (SUMUT)
– Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padang Sidempuan sekali lagi mengevakuasi sarang tawon dari pekarangan rumah warga.
Evakuasi ini dilakukan pada Senin (13/03/2023) atas laporan dari Irwan Sanusi Ritonga (60) yang tinggal Jl. Dr. Payungan Dlt. Kelurahan Tano Bato, Kec. Padang Sidempuan Utara. Bapak Irwan Sanusi Ritonga berprofesi sebagai wiraswasta.
Dengan pakaian pelindung diri, personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padang Sidempuan tidak takut mengevakuasi tawon yang bersarang di ranting pohon yang tumbuh di pekarangan Pak Irwan.
Hingga tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padang Sidempuan diturunkan, belum ada korban dari tawon dan proses evakuasi tidak mengalami hambatan. Waktu evakuasi dimulai pukul 14.40 WIB sampai dengan 15.30 WIB(Paisal).