INFAKTA.COM / Gunungsitoli / –Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli menggelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/ Kota Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Selasa, 14/11/2023.
Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/ Kota dalam bentuk Penggerakan & Pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP).
Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Bermasalah Hukum (ABH) dan Perkawinan Usia Anak di Kota Gunungsitoli Tahun 2023 yang melibatkan Lembaga Keagamaan, Organisasi Masyarakat, Media Massa, dan Forum Anak Kota Gunungsitoli (FAKOLI).