Berita  

Dinas Kesehatan Lutim Gelar Monev Pengendalian Penyakit Rabies

dinas-kesehatan-lutim-gelar-monev-pengendalian-penyakit-rabies
Luwu Timur –Penyakit rabies merupakan suatu penyakit yang dapat menimbulkan kematian. Penyakit ini bersifat akut dan dapat menular dengan cepat melalui gigitan hewan. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terkait program pengendalian penyakit rabies di Ruang Media Center Dinas Kominfo, Selasa (26/10/2021).
Monev tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Lutim, Dr. Rosmini Pandin, turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Satpol PP dan Damkar, BPBD, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Senfry Oktavianus mengatakan bahwa, pentingnya pertemuan ini tidak bisa satu pihak satu dinas yang melakukan kegiatan ini, perlu adanya jaringan link yang kuat, ada sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama yang baik diantara semua pihak, sehingga pengenalan ini betul-betul efektif. Karena persoalan rabies ini juga ditularkan melalui gigitan hewan baik yang dipelihara maupun tidak dipelihara.
Kadis Kesehatan Lutim. dr. Rosmini Pandin mengungkapkan, terkait meningkatnya jumlah rabies atau gigitan anjing di Kabupaten Luwu Timur, maka Dinas Kesehatan telah melakukan launcing Rabies Center di Tomoni Timur. Gigitan hewan peliharaan dari tahun ketahun cukup meningkat dari tahun 2014 sebanyak 407 kasus, terus meningkat lagi ditahun 2020 sebanyak 692 kasus. dan di tahun 2021 ini tidak mengalami peningkatan, berdasarkan data dari bulan September sampai pada Oktober sebanyak 439 kasus gigitan.
“Untuk gigitan anjing pada tahun ini, bisa dilihat di tahun 2020-2021 ini jumlahnya 439. Kita berharap di Desember tidak kita dapatkan lagi kasus gigitan, atau paling tidak drafnya menurun,” tambahnya.
Ia membeberkan bahwa, salah satu wilayah yang mengalami peningkatan jumlah kasus rabies atau gigitan anjing paling banyak adalah Tomoni Timur dan diikuti oleh Mangkutana. Tahun lalu, di 2020 di dapatkan 2 (dua) yang mengalami rabies yang berada di Tomoni Timur dan satunya lagi berada di Mangkutana.
“Kita lihat angka-angka dari Puskesmas maupun dari kecamatan, wilayah Tomoni Timur sebanyak 58 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), Mangkutana 56 kasus GHPR, Angkona mencapai angka 48 kasus, Wowundula 46 kasus bersama dengan Burau dan mari kita melihat perdesanya masing-masing,” kata Rosmini Pandin.
Pada tahun 2021, sambung eks Direktur RSUD I Lagaligo tersebut, GHPR berdasarkan jenis kelamin, terbanyak pada umur 20-45 tahun, baik dari tim Dinas Kesehatan maupun puskesmas sudah melakukan pengecekan di lapangan tekait rabies tersebut. Berdasarkan jenis HPR, kucing mencapai 130,30% , anjing 308,70%, dan kera mencapai 1%. “Diharapkan kegiatan ini tentunya menghindarkan masyarakat dari kejadian rabies,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Bidang zeternakan Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Bidang Peternakan Dinas Pertanian Lutim, Ruliana, mengungkapkan bahwa, pada Bidang Peternakan ini lebih memfokuskan pelayanan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), beberapa tahun terakhir bidang peternakan melakukan vaksinasi HPR. “Untuk ditahun 2020 terhadap 2.300 ekor HPR termasuk kucing, anjing, dan kera, dari jumlah HPR yang dicatat sebanyak 3.992 ekor. Dari 3.992 ekor, 2.305 ekor diantaranya telah dilakukan vaksinasi, yang berada di 22 desa se-kabupaten Luwu Timur. Pada tahun 2021 ini, total pemilik HPR sebanyak 2.657 orang, dan total HPR yang telah didapatkan sebanyak 4.796 ekor dari 4.796 ekor ini, 3000 ekor diantaranya akan dilakukan vaksinasi mulai tanggal 4-18 November 2021 di 24 desa,” jelas Ruliana.
Salah satu kendala yang dihadapi bidang peternakan dalam melakukan vaksinasi terhadap HPR, kata Ruliana, adalah pemilik HPR tidak bisa memegang HPR Ketika dilakukan vaksinasi. Solusi yang bisa dilakukan oleh bidang peternakan ini yaitu menggunakan tuluk untuk meniup dengan jarak 3 meter untuk menyuntikan vaksin terhadap HPR.
“22 pendata HPR ini, kami mau mereka kedepannya sebagai vaksinator, dan di rabies center ini mungkin ada fasilitas yang kami gunakan sehingga ke 22 petugas pendata HPR bisa kami edukasikan tentang cara penanganan vaksin,” tandas Ruliana.
Tambahnya, “yang pasti di tahun 2021 kita akan melakukan vaksinasi tanggal 4 November 2021 sampai pada tanggal 18 November target vaksinasi kami sebanyak 3000 ekor dari total hpr yang kami dapat sebanyak 4796 ekor”, tutupnya. (ikp/kominfo)

Berita dengan Judul: Dinas Kesehatan Lutim Gelar Monev Pengendalian Penyakit Rabies pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur