Berita  

Dinas Kesehatan Kota Salatiga Lakukan Pemeriksaan Industri Rumah Tangga

dinas-kesehatan-kota-salatiga-lakukan-pemeriksaan-industri-rumah-tangga


LIPUTAN4.COM, Salatiga – Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana produksi pangan Industri Rumah Tangga pada Selasa 16/03/21 dengan lokasi Lapak Ubi Ngawen Mangunsari dan Anno Bakery Jl. Tentara Pelajar Dukuh Sidomukti.


Pemeriksaan sarana produksi pangan IRT dilakukan setelah pemilik atau penanggungjawab IRTP memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan. Petugas pemeriksa yaitu Azinar Hilal, Amd dan Rismiyati, Amd. Mereka adalah tenaga Pengawas Pangan Tingkat Kota atau DFI (District Food Inspector) yang sudah memiliki Sertifitat Kompetensi Pengawas Pangan.


Elemen yang diperiksa meliputi : lokasi dan lingkungan produksi, bangunan dan fasilitas, peralatan produksi, suplai air atau sarana penyediaan air, fasilitas dan kegiatan higiene dan sanitasi, kesehatan dan hygiene karyawan, pemeliharaan dan program hygiene dan sanitasi, penyimpanan, pengendalian proses, pelabelan pangan, pengawasan oleh penanggung jawab, penarikan produk, pencatatan dan dokumentasi, dan pelatihan karyawan.


Pemeriksaan sarana produksi pangan IRTP dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi IRT. Petugas memeriksa mulai dari alur bahan mentah sampai dengan bahan olahan jadi.

Setelah pemeriksaan selesai petugas memberikan Berita Acara hasil pemeriksaan dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh pemilik IRT. Pemilik IRT diberi waktu untuk memperbaiki hasil catatan, kemudian diharap untuk memperbaiki sesuai dengan rekomendasi petugas. Jika hasil pemeriksaan sarana produksi menunjukkan bahwa IRTP masuk level I – II maka diberikan SPP-IRT.( Humas Dinas Kesehatan Salatiga)

Artikel Dinas Kesehatan Kota Salatiga Lakukan Pemeriksaan Industri Rumah Tangga pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Jarkoni