Berita  

Dinas Dukcapil Kota Padangsidimpuan : Mendorong Masyarakat Dan Generasi Millenial Untuk Segera Memiliki Dan Merekam KTP- El

INFAKTA.COM PADANG SIDIMPUAN – (SUMUT)

Dinas Dukcapil Kota Padangsidimpuan sudah merekam dan memiliki KTP-el menjadi syarat wajib bagi penduduk yang memiliki hak pilih untuk bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu februari 2024 mendatang.
Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk segera merekam dan memiliki KTP-el, tidak terkecuali generasi millenial.


Bagi Pemilih pemula atau wajib KTP pemula merupakan generasi millenial yang menjadi salah satu fokus perhatian pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Mereka adalah penduduk yang saat ini berusia 16 tahun, memasuki 17 tahun atau genap 17 tahun pada 14 februari 2024 saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Dinas Dukcapil Kota Padangsidimpuan sebagai instansi pelaksana pelayanan Adminduk terus berupaya menyisir perekaman dan pencetakan KTP-el generasi millenial dengan melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah SLTA se Kota Padangsidimpuan yang telah di laksanakan sepanjang bulan Desember 2023.

Lalu selanjutnya layanan jemput bola tersebut akan dilaksanakan ke kecamatan se- Kota Padangsidimpuan, dengan dasar data Pemilih Potensial yang belum melakukan perekaman KTP -El yang sebelumnya telah di Koordinasikan dengan KPU Kota Padangsidimpuan, yang hari ini diserahkan kepada Camat se-kota Padangsidimpuan untuk kemudian secara berjenjang kepada Lurah dan Kades untuk disampaikan kepada masyarakatnya sesuai daftar agar secara aktif melakukan perekaman KTP El ke Kantor Camat setempat yang akan dijadwalkan pada minggu – minggu ini.
Disampaikan Senen (15/1/2024).

Selain itu Plt. Sekdako Roni Gunawan, langkah – langkah yang dilakukan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu tahun ini.

Pada pertemuan tersebut Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis menyampaikan bahwa hal ini dianggap perlu dilakukan untuk menghindari pemilihan ulang dan memastikan warga/ masyarakat yang menjadi pemilih baru nantinya tapi belum memiliki KTP El.

Hadir pada pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Padangsidimpuan dan camat se -kota Padangsidimpuan.(Harun)