LIPUTAN4.COM / Nias / – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, meluncurkan program penyerahan Akte Kematian kepada penduduk yang meninggal dunia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. program ini di kenal dengan sebutan program SAMATI. Jumat, 22/07/2022
Tehesokhi Hulu sebagai Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, menyerahkan Akta Kematian Bualanaso Zamasi (alm) kepada keluarga yang didampingi oleh Kepala Desa Sōmi, Yustiaman Zamasi
“Penyerahan Akta Kematian kepada Penduduk yang meninggal dunia pada saat Jenazah masih ada di rumah duka merupakan program baru Pemkab Nias melaui Dinas Dukcapil Kabupaten Nias. Salah satu tujuan dari program ini untuk membahagiakan masyarakat dalam Bidang Pelayanan Publik”. Kata Kadis
Seterusnya “Dihimbau kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Nias, agar segera melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia. Sehingga kami dari Dukcapil Kabupaten Nias segera menerbitkan Akte kematian dan langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga”. Terusnya
Kepala Desa Sōmi, Yustiaman Zamasi, mengucapkan “terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas pelayanan yang langsung bersentuhan kepada masyarakat”. Jelasnya mengakhiri
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Luncurkan Program SAMATI pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua