LIPUTAN4. COM / Nias / – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias kembali meluncurkan Program Pelayanan langsung Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Identitas Anak (PAYUNG ALAKKIA). Jumat, 24/06/2022
Menurut keterangan dari Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu, dilansir dari RRI.co.id mengatakan bahwa Pelayanan langsung Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Identias Anak (KIA) merupakan Program Pro Rakyat, dimana pihak Petugas Dukcapil Kabupaten Nias langsung menyerahkan Akta Lahir Anak yang baru saja lahir di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klik di Kabupaten Nias.
Tehesokhi Hulu menjelaskan, untuk penyerahan Akta Perdana telah diserahkan kepada Waldo Samohaga Mendrofa Anak pasangan Suami/Istri Darman Mendrofa dan Yatima Zebua Penduduk Desa Fulolo Lalai yang lahir tanggal (23/06/2022) di Puskesmas Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai.
“Atas izin Tuhan yang Maha Esa dan Arahan Bapak Bupati Nias, hari ini kembali kita luncurkan satu lagi Program yang bersentuhan dengan Masyarakat yakni Program Pelayanan langsung Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Kartu Identias Anak (KIA). Penyerahan perdana telah kita serahkan hari ini di kecamatan Hiliserangkai,” Ujarnya
Lebih jelasnya Tehesokhi Hulu, Program Pelayanan ini merupakan Komitmen dari Pemerintah Kabupaten Nias dalam meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan sekaligus memudahkan Masyarakat mendapatkan Dokumen Kependudukan”. Mengakhiri.
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Luncurkan Program Akta Lahir pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Juniria Zebua