Berita  

Dimediasi Camat, Kasi Trantib Medan Perjuangan dan Warga Jalan HM Yamin Saling Memaafkan

dimediasi-camat,-kasi-trantib-medan-perjuangan-dan-warga-jalan-hm-yamin-saling-memaafkan

Liputan 4.com, Medan |
Perselisihan antara seorang warga Jalan Prof. H.M. Yamin  Kelurahan Sei Kera Hilir II,  Diana, dengan Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan, Saud Samosir, yang sempat viral di media sosial berakhir dengan damai. Di hadapan Camat Medan Perjuangan Zul Ahyudi Solin, Lurah Sei Kera Hilir II, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Lingkungan XI, Sabtu (7/1) malam, Saud dan Diana saling meminta maaf dan mengakhiri konflik antara mereka.

Ketegangan antara Diana dan Saud ini terjadi pada Sabtu (7/1) pagi. Waktu itu, Saud bersama pihak Kelurahan Sei Kera Hilir II melaksanakan tugas pembersihan batu-batu puing bangunan yang dibuang Diana di bahu Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. Sebelumnya, pihak Kelurahan telah meminta kepada Diana, baik secara lisan maupun tulisan, untuk mengangkat atau membersihkan batu puing bangunan di bahu jalan depan rumahnya tersebut.


Namun, seminggu setelah pemberitahuan tersebut, pihak puing-puing batu bangunan itu masih tampak di bahu jalan. Diana beralasan Mendapat permintaan itu, Diana mengatakan batu puing bangunan itu akan dirapikan dan disemen setelah benar-benar padat.

Pihak Kelurahan tetap menjalankan pembersihan. Selain puing-puing itu telah lama berada di bahu jalan, tindakan ini dilakukan pihak Kelurahan untuk menegakkan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Larangan Mendirikan Bangunan Liar di Atas Saluran Drainase, Bahu Jalan, Trotoar, Tanggul Sungai dan Garis Sempadan Sungai serta Menutup Drainase Secara Terus-Menerus.

Diana sempat tidak terima dan merekam pembersihan bahu jalan yang dilakukan pihak Kelurahan. Saat itu, terjadi ketegangan antara Saud selaku Kasi Trantib Medan Perjuangan yang ikut bertugas dalam pembersihan tersebut. Diana pun mengunggah rekaman tersebut ke media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Malam harinya, pihak Kecamatan Medan Perjuangan dipimpin Camat Zul Ahyudi Solin melakukan mediasi. Mediasi yang dilakukan dalam suasana kekeluargaan itu membuahkan hasil. Kedua belah pihak saling memaafkan.

Dalam kesempatan itu, Zul Ahyudi Solin juga meminta maaf atas terjadinya peristiwa ini. Dia mengatakan,  pihaknya bertugas melayani masyarakat. “Apa pun ceritanya, Ibu Diana merupakan warga kami,” ucapnya seraya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memajukan Kota Medan.(JB)

Berita dengan judul: Dimediasi Camat, Kasi Trantib Medan Perjuangan dan Warga Jalan HM Yamin Saling Memaafkan pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Joni Barus